Ketua Mamre GBKP, Ramen A Purba (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan- Aktivis gereja yang saat ini melayani sebagai Ketua MAMRE GBKP Runggun Pokok Mangga, Ramen A Purba, M.Kom, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas judi online.
Langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait upaya penegakan dan pemberantasan judi online dan ditangkapnya beberapa pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus judi online patut menurutnya patut diacungi jempol.
"Kita prihatin dengan terungkap dan ditangkapnya beberapa pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena terlibat dalam kasus judi online. Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan sudah memiliki kantor sendiri dalam mendukung aksinya untuk melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir. Bagaimana pemberantasan judi online dapat berjalan dengan baik dan maksimal, jika ada orang dalam yang melindungi," ujarnya.
Kondisi ini menurut Ramen yang berlatarbelakang pendidikan Komputer tersebut sudah diduga sejak awal. Karena yang memiliki akses pengawasan terhadap lalu lintas jaringan internet di Indonesia adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Gerakan bersih-bersih terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus diteruskan. Tidak hanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), instansi dan departemen terkait lainnya juga harus dilakukan.
Selain itu Ramen menyarankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bekerja sama dengan vendor penyedia jasa layanan internet, semacam penyedia hosting dan domain. Tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di mancanegara.
"Setiap pelaku judi online pastinya menggunakan jasa vendor tertentu sebagai wadah aplikasinya. Pelaku judi online pasti menyamarkan, agar tidak mudah dilacak. Tetapi pasti akan mudah terdeteksi apabila sudah ada kerja sama," katanya.
Menurutnya, judi online membawa dampak negatif yang signifikan terhadap individu, keluarga, dan masyarakat. Tindakan kriminal, depresi berat, kerusakan hubungan keluarga, putus sekolah, kehancuran finansial, hingga ke pelanggaran privasi data pribadi menjadi ancaman.
"Setiap hari diberitakan ada yang melakukan tindakan kriminal akibat kecanduan judi online. Rumah tangga yang berantakan karena terbelenggu lilitan judi online. Kriminal di kalangan anak sekolah juga meningkat. Karenanya memberantas judi online menjadi keharusan," kata Ramen yang juga salah satu Pengurus Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Medan ini.
Judi online harus menjadi perhatian serius. Dampak yang diakibatkan sangat luar biasa. Indonesia emas 2045 hanya akan menjadi sebatas program apabila permasalahan judi online tidak terselesaikan dan tuntas. Penting meningkatkan kesadaran akan risiko dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat untuk melindungi diri masyarakat. Selain memutus dan memblokir koneksi sistem jaringan.
"Bersih-bersih dan menangkap mereka yang terlibat. Harus pula dilakukan sosialisasi terstruktur diseluruh lapisan dan elemen, mulai Institusi, instansi, organisasi, lembaga pendidikan, hingga lembaga keagamaan, baik yang sifatnya mandiri, pemerintah, maupun swasta. Tujuannya agar bahaya judi online bisa diketahui oleh setiap masyarakat, ujar Direktur Politeknik Unggul LP3M tersebut.
Memberantas judi online menurut Ramen tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polri, maupun Instansi Penegakan Hukum lainnya. Oleh karenanya Ramen mengajak seluruh pihak untuk ikut dalam memberantas judi online. Seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen dan konsisten mendukung.
"Jika ada yang mencurigakan segera laporkan. Para tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga sosial, lembaga keagamaan, hingga lembaga/institusi pendidikan harus ikut serta," sebut Sekretaris Umum PERMATA GBKP 2004-2006 ini.
Pihaknya juga harus mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polri, dan Instansi Penegakan Hukum lainnya. "Dengan kerjasama dan saling mendukung dari seluruh pihak, kita yakin judi online akan hilang dari bumi pertiwi, tutup Ramen yang juga pernah aktif di GAMKI dan PARKINDO," harapnya.
(NS/BR)