Bawaslu Taput Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Taput Terima 21 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Taput (Analisadaily/Emvawari Candra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) menerima 21 laporan pengaduan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Sampai saat ini kita telah menerima 21 laporan," ujar koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Taput, Parlin Tambunan, Selasa (12/11).

Dia mengatakan, dari ke-21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dimaksud, yang bisa teregistrasi hanya 7 laporan.

"Sedangkan sisanya 14 laporan lagi tidak teregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal dan materil," katanya.

Selain menerima 21 laporan, Parlin menambahkan pihaknya juga saat ini sedang menangani 2 temuan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Temuan ini masih sedang ditangani dan dikaji," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi