Korban tabrakan terbaring dalam proses pengobatan karena patah tulang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Keluarga korban tabrakan meminta pertanggungjawaban pelaku. Soalnya, korban saat ini menderita parah tulang dan mendapat perawatan serius.
Ferry, abang korban, menceritakan, pada tanggal 7 November 2024, tepatnya hari Kamis, sekira pukul 17.30 WIB, adiknya, Zulfikri Azhari Lubis mau menyebrang jalan di Jalan Brigjen Katamso tepatnya di depan kuburan pokok mangga Kelurahan Sei Mati Medan.
Tiba-tiba dari arah Kampung Baru menuju kota ditabrak oleh pengendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
“Adik saya ditabrak dan terjatuh hingga mengalami patah kaki di pergelangan," jelas Ferry kepada Analisadaily.com, Jumat (15/11).
Saat itu, sebutnya, si pengendara hampir diamuk massa. Beruntung Ferry datang dan mengamankan pengendara itu dari amukan massa.
"Saya tahan KTP-nya, lalu si pengendara saya suruh pulang untuk melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Saya juga memberikan nomor HP saya. Si pengendara juga memberikan nomor HP keluarganya," ungkap Ferry lagi.
Singkat cerita, lanjutnya, malam harinya nomor yang diberi anak tersebut dihubungi. Akan tetapi tidak diangkat. Esok hari juga demikian.
“Coba saya WhatsApp nomor tersebut dibaca tapi tidak ada respons," ucap Ferry.
Kemudian esok harinya lagi, Ferry mencoba datang ke alamat yang di KTP pemuda itu dan coba mendatang kepala lingkungan setempat, akan tetapi menurut Kepling di sana anak tersebut dan keluarganya sudah tiga tahun pindah dari alamat tersebut.
Sesuai KTP-nya, pemuda itu bernama John Alexander Salim (19) warga Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Pribadi.
"Sekarang kami bingung mau kemana mencarinya. Kami hanya minta pertanggungjawaban dia untuk pengobatan adik saya. Adik saya terbaring karena kakinya patah. Mohonlah kepada pelaku untuk bertanggungjawab," tutur Ferry.
(NAI/RZD)