Elon Musk Kritik Aturan Baru Australia: Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun (ALLISON ROBBERT/Pool via REUTERS)
Analisadaily.com, Sydney - Miliarder asal Amerika Serikat, Elon Musk, yang juga pemilik platform media sosial X, melontarkan kritik keras terhadap rancangan undang-undang baru yang diusulkan Australia. Aturan tersebut bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial dan mengancam denda hingga A$49,5 juta (sekitar Rp510 miliar) bagi perusahaan yang terbukti melanggar secara sistemik.
Pemerintah Australia yang berhaluan kiri-tengah memperkenalkan rancangan undang-undang ini di parlemen pada Kamis, 21 November 2024. Kebijakan ini mencakup sistem verifikasi usia untuk memastikan batas usia pengguna, yang digadang-gadang menjadi salah satu kontrol penggunaan media sosial paling ketat di dunia.
Dalam unggahan di platform X, Musk menyebut aturan tersebut sebagai "cara tersembunyi untuk mengontrol akses internet bagi seluruh warga Australia." Kritik ini muncul setelah Perdana Menteri Anthony Albanese mempromosikan rancangan undang-undang tersebut di media sosial. Musk, yang dikenal sebagai pendukung kebebasan berbicara, menyuarakan ketidaksetujuannya secara terbuka.
Berbagai negara telah memperkenalkan regulasi untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Namun, kebijakan Australia dianggap salah satu yang paling ketat. Tidak ada pengecualian untuk persetujuan orang tua maupun untuk akun yang sudah ada sebelumnya.
Sebagai perbandingan, Prancis pada tahun lalu mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, namun tetap memberikan opsi persetujuan orang tua. Di Amerika Serikat, perusahaan teknologi telah lama diwajibkan meminta izin orang tua untuk mengakses data anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Ini bukan kali pertama Elon Musk berselisih dengan pemerintah Australia. Sebelumnya, ia menyebut pemerintah Partai Buruh sebagai "fasis" karena undang-undang yang mengatur disinformasi di media sosial.
Pada April lalu, platform X menggugat regulator siber Australia di pengadilan setelah menerima perintah untuk menghapus beberapa unggahan terkait insiden penikaman seorang uskup di Sydney. Tindakan tersebut memicu komentar pedas dari Albanese, yang menyebut Musk sebagai "miliarder arogan."
Rancangan undang-undang Australia ini berpotensi menjadi acuan bagi negara lain yang ingin memberlakukan batasan usia dalam penggunaan media sosial. Namun, kritik dari tokoh seperti Elon Musk menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan perlindungan anak dengan kebebasan berbicara dan privasi pengguna.
Dengan terus berkembangnya perdebatan mengenai regulasi media sosial, perhatian dunia kini tertuju pada langkah Australia selanjutnya dalam memberlakukan kebijakan tersebut.
(DEL)