Terpilih Aklamasi, Bambang Rubiarsono Pimpin KONI Tanjungbalai

Terpilih Aklamasi, Bambang Rubiarsono Pimpin KONI Tanjungbalai
Terpilih Aklamasi, Bambang Rubiarsono Pimpin KONI Tanjungbalai (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Bambang Rubiarsono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tanjungbalai Masa Bhakti 2024-2028 pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV yang digelar di Aula D'Manggo Hotel Al Musyafa daerah setempat, Sabtu (23/11).

Pada Sidang Pleno III agenda penetapan calon Ketua Umum KONI Tanjungbalai, Ketua pimpinan sidang, Tomy Sutara Sitorus didampimgi Syafrizal Indomora dan M Yusuf Achmad menyatakan Bambang Rubiarsono satu-satunya bakal calon ketua yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Tanjungbalai Masa Bhakti 2024-2028, yang telah dilasanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Sementara pesaingnya, Siman dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua meskipun sempat diwarnai perdebatan sengit bahkan memanas karena adanya protes dari sejumlah Pengurus Kota Cabang Olahraga (Pengkot Cabor) anggota KONI yang menjadi peserta Musorkot IV yang mendukung Siman.

Protes dari Pengkot Cabor pendukung Siman terbantahkan ketetapan mengenai syarat calon ketua yang diatur dalam tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua.

Selain itu, protes para pendukung Siman tidak sesuai dan melanggar Pasal 15 Ayat (15.1) Tata Tertib Musorkot IV yang sudah disahkan pada Sidang Pleno I.

Ketua pimpinan sidang, Tomy Sutara Sitorus mengungkapkan, Bambang Rubiarsono yang sebelumnya merupakan sekretaris KONI Kota Tanjungbalai mendapat surat dukungan yang sah dari 17 Pengkot Cabor, sementara Siman memperoleh 5 surat dukungan sah sehingga dinyatakan gugur karena kurang dari syarat yang telah ditentukan yakni minimal 9 surat dukungan dari 27 Pengkot Cabor peserta Musorkot IV.

"Berdasarkan laporan TPP dan pemeriksaan terhadap berkas dokumen dua bakal calon, Bambang Rubiarsono dinyatakan sebagai calon Ketua yang memenuhi syarat. Karena hanya ada satu calon ketua yang memenuhi syarat, maka Bambang Rubiarsono dinyatakan sebagai Ketua KONI Tanjungbalai terpilih secara aklamasi masa bhakti 2024-2028," kata Tomy seraya mengetuk palu sidang.

Selanjutnya, Sekretaris pimpinan sidang, Syafrizal Indomora membacakan Surat Keputusan Musorkot Nomor 07/Musorkot-IV/KONI-TB/XI/2024, tentang Penetapan Ketua KONI Tanjungbalai Terpilih Masa Bhakti 2024-2028, yaitu Bambang Rubiarsono.

Ketua KONI Provinsi Sumatera Utara, Jhon Ismadi Lubis mengatakan dalam Musorkot perbedaan pendapat itu hal biasa dan merupakan dinamika sebuah organisasi, namun perbedaan pendapat tidak harus menjadi penyebab terjadinya perpecahan.

Jhon Lubis mengungkapkan mengurus organisasi KONI harus ikhlas dan jujur, ketua terpilih harus merangkul semua pihak, termasuk Pengkot yang beda pendapat.

"Mengurus organisasi ini (KONI) harus ikhlas dan jujur. Rangkul semua potensi, termasuk kawan-kawan Pengurus Cabang Olahraga yang berbeda pendapat dengan kita," ujarnya.

Jhon berharap kepada Ketua KONI Tanjungbalai yamg terpilih segera menyusun kepengurusannya agar dapat menjalankan program kerja empat tahun kedepan.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi