Bawaslu Awasi Proses Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tarutung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Jumat (29/11).
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput, Parlin Tambunan meminta seluruh jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi hasil perhitungan suara.
"Serta memastikan jalannya rekapitulasi sesuai dengan PKPU No.18 Tahun 2024 dan mempedomani Perbawaslu No.16 Tahun 2024," ujarnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi hasil perhitungan suara, pihaknya juga mengimbau agar jajaran Panwascam turut memperhatikan terkait dengan kejadian khusus atau keberatan saksi.
"Baik pada saat penghitungan suara di TPS maupun pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," sebutnya.
"Kemudian menuangkan dan mencatat hal-hal maupun peristiwa tersebut yang dianggap perlu dalam laporan," pungkasnya.
(CAN/RZD)