Kepala LLDikti Wilayah I Dorong UISU Menuju Keunggulan Akademik

Kepala LLDikti Wilayah I Dorong UISU Menuju Keunggulan Akademik
Kepala LLDikti Wilayah I Dorong UISU Menuju Keunggulan Akademik (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, MA, Ph.D, menekankan pentingnya Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memahami dinamika pasar guna mencapai keunggulan dalam bidang pendidikan.

Hal ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam Diskusi Penguatan Tata Kelola dan Organisasi Perguruan Tinggi yang diadakan di Aula Yayasan UISU, Jl. SM Raja Medan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP, serta jajaran pengurus, Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, SE, MSi, dan para dekan serta wakil dekan di lingkungan UISU.

Dalam pemaparannya, Matondang menegaskan bahwa untuk mencapai keunggulan, setiap program studi (prodi) di UISU harus berusaha untuk menjadi unggul. Ia menekankan bahwa kepala prodi memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan dan mempertahankan keunggulan program yang dipimpin.

Matondang juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa prodi yang mengalami kejenuhan, terutama dalam bidang pendidikan, akibat jumlah lowongan kerja di instansi pemerintah dan swasta yang stagnan. Ia menggarisbawahi bahwa perkembangan industri yang pesat telah mengubah minat terhadap prodi-prodi konvensional, sehingga UISU perlu lebih cermat dalam membidik pasar pendidikan.

Lebih lanjut, Matondang mencatat bahwa pada abad 21, terdapat beberapa bidang dengan potensi pasar yang tinggi, seperti rekayasa komputer dan kecerdasan buatan (AI), bisnis digital, serta administrasi publik.

"Universitas harus mampu beradaptasi dan mengembangkan program-program yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini," ujarnya.

Diskusi tersebut juga dipandu oleh Ketua Bidang OSDM Yayasan UISU, Dr. Dani Sintara, SH, MH, yang membahas mengenai pentingnya Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dalam meningkatkan akreditasi perguruan tinggi. Matondang menjelaskan bahwa MoU yang tidak memiliki implikasi atau hasil nyata akan bernilai nol.

"MoU tanpa MoA tidak berarti apa-apa," tegasnya.

Sementara itu, pembahasan mengenai status dosen yang sempat menjadi rencana diskusi diakhiri, mengingat Peraturan Mendikbudristek No. 44/2024 tentang profesi, karir, dan penghasilan dosen masih dalam proses revisi.

Dengan dorongan dari LLDikti, UISU diharapkan dapat bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang unggul dan relevan dengan perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi