Ratusan Massa Pendukung Pilkada Jujur Kembali Aksi Damai di KPU dan Bawaslu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat kota Medan pendukung pilkada jujur 2024 kembali menggelar aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Jalan Kejaksaan, Senin (2/12).
Ratusan massa mendesak KPU Medan agar mengeluarkan rekomendasi agar dilaksanakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Hal itu menjawab surat tuntutan yang diberikan oleh koalisi masyarakat peduli pilkada jujur yang berlangsung Jumat (29/11) kemarin.
Menjawab tuntutan tersebut, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menegaskan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu kota Medan.
"Kami bisa melaksanakan PSU Apabila ada rekomendasi dari bawaslu. Bagaimana kami mau melaksanakan kalau tidak ada rekomendasi Bawaslu," ujarnya.
Mendengarkan jawaban tersebut ratusan massa lalu membubarkan diri dan mendatangi kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok untuk menuntut keluarnya rekomendasi yang disebutkan oleh KPU.
Sempat melakukan orasi, lima perwakilan massa akhirnya masuk ke ruangan untuk berdialog dengan Ketua Bawaslu Medan, David Reynold dan jajaran anggota lainnya.
Dalam pertemuan itu, David mengaku akan menganalisa terlebih dahulu aduan yang menjadi tuntutan massa aksi.
"Kita akan menganalisis terlebih dahulu dan akan kita putuskan secepatnya," ujar David.
Sementara itu kordinator aksi, Datok Agustian didampingi manager aksi Irwan Supadli ST M Kes, menegaskan akan memberi tenggang waktu 2X24 jam bagi Bawaslu untu memberikan jawaban terhadap tuntutan mereka.
"Alhamdulillah tuntutan kita hari ini atas nama aliansi masyarakat kota Medan pendukung Pilkada jujur 2024 berjalan lancar. Aksi kedua ini Alhamdulillah semakin terang semakin mengerucut Insya Allah harapan dan tuntutan kita segera dikabulkan sebab hari ini Bawaslu meminta tempo dua kali 24 jam untuk mempelajari membahas dan melihat bukti-bukti yang kita berikan tadi. Bukti yang kita berikan telah diterima oleh ketua Bawaslu langsung dan Insya Allah dua kali 24 jam mereka memberikan jawaban," ujar Datok Agus.
Masih menurutnya, apa yang disampaikan Bawaslu ternyata berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan KPU.
"Ada berita buruk juga bahwasannya kalau bencana tidak perlu menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk melakukan PSU, KPU cukup memanggil Bawaslu menyatakan PSU. Dan hari ini ternyata kena bola lah sama ketua KPU atau dibilang dibohongilah karena tadi ketua KPU mengatakan mereka siap melakukan apabila ada rekomendasi dari Bawaslu," ucapnya dengan nada kecewa.
Agus juga menegaskan jika massa akan kembali melakukan aksinya ke Bawaslu pada Rabu (4/12) mendatang.
"Alhamdulillah mudah-mudahan Rabu nanti kita kembali lagi bang mungkin dengan masa mungkin yang lebih banyak lagi," tegasnya mengakhiri.
(JW/RZD)