Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah saat Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, di Jalan Tuba 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (7/12). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Warga Jalan Tuba 1 Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, mengeluhkan beberapa tiang listrik yang menggunakan bahan kayu yang sudah miring, bahkan nyaris roboh. Hal tersebut sangat merisaukan warga sekitar. Apalagi hujan deras disertai angin kencang.
"Ada beberapa di sini tiang listriknya masih pakai kayu. Sudah ada yang miring-miring, dan ada yang mau tumbang. Sudah pernah kami sampaikan ke kelurahan tapi belum ditanggapi," keluh Rahmasari, warga Jalan Tuba 1 saat Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah SE, yang dilaksanakan di Jalan Tuba 1 Kelurshan Tegal Sari, Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (7/12).
Selain itu, Rahmasari juga menyampaikan seringnya banjir di Jalan Tuba saat hujan deras. "Parit di sini perlu diperbaiki pak, karena hujan sedikit saja sudah banjir," katanya.
Dia juga menyampaikan tentang honor guru Madrasah Ibtidaiyah yang besarannya hanya Rp 375 ribu jauh lebih sedikit dibandingkan honor guru maghrib mengaji. "Padahal tugas kami lebih banyak mengajari anak-anak ini. Sama halnya dengan honor bilal mayit yang hanya Rp 400.000," ungkapnya.
Sedangkan warga lainnya, Sarmin meminta perlunya petugas sampah untuk mengutip sampah masyarakat setiap hari. "Terkadang seminggu cuma 2 kali, jadi sampah sudah bertumpuk. Kami bayar iuran, maunya setiap hari sampah diangkut," imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Afif Abdillah menyatakan, pihaknya akan segera minta PLN agar menggantikan tiang listrik yang sudah miring atau hampir roboh. "Karena itu memang membahayakan warga setempat. Jadi jangan lagi kayu, ganti dengan tiang beton," katanya.
Sedangkan untuk honor guru Ibtidaiyah, bilal mayit dan maghrib mengaji yang harus disamakan. Menurut Ketua DPD NasDem Kota Medan ini akan memerlukan waktu lama. Karena APBD 2025 sudah diketok, kecuali nanti dirubah pada PAPBD atau RAPBD 2026.
"Tapi kita bisanya mengajukan agar honor dinaikkan oleh Pemko Medan dan harus disegerakan. DPRD juga telah mengalokasikan anggaran ke Pemko Medan untuk memberi bantuan ke sekolah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan tahfiz. Jadi ini dapat dimanfaatkan agar anak-anak didik kita tidak buta soal pelajaran agama Islam," kata Afif.
Afif juga menyahuti keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif PBB. Untuk itu, ia meminta Pemko Medan dan akan berjuang agar tarif PBB tidak ada kenaikan karena perekonomian masyarakat pasca Covid-19 belum dalam keadaan baik-baik.
"Jangan ada kenaikan tarif. Pemko harus dapat menjamin warganya sehat, bisa sekolah dan tidak ada lagi diperas dengan kewajiban pembayaran yang terus naik. Warga juga bisa memanfaatkan program diskon 50 persen pembayaran dan penghapusan denda. Jadi tetaplah dibayar PBB nya dan kita di DPRD akan berjuang tarif dapat disesuaikan dengan kemampuan perekonomian masyarakat menengah ke bawah," pungkas Afif Abdillah.
(MC)(REL/BR)