Pemerintah Punya Tiga Tantangan Hadapi Pelanggaran HAM

Pemerintah Punya Tiga Tantangan Hadapi Pelanggaran HAM
Anggota parlemen Malaysia Syerleena Abdul Rashid (kiri), Ketua Mitra Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) Charles Santiago (tengah), dan mantan anggota DPR RI Taufik Basari (kanan) dalam arahan pers APHR di Denpasar, Minggu (8/12/2024). (ANTARA/Cindy Frishanti)

Analisadaily.com, Denpasar - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki tiga tantangan dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kami meminta pemerintah baru untuk mengambil tindakan dan mendapatkan lebih banyak dukungan dari semua negara ASEAN terkait dengan masalah pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar," kata anggota DPR RI periode 2019—2024, Taufik Basari, Minggu (8/12).

Kedua, lanjut Basari, adalah memimpin diskusi di antara negara-negara Asia Tenggara mengenai konflik Israel-Palestina dan membangun suara negara-negara di kawasan tersebut mengenai masalah itu.

Ketiga, Pemerintah perlu melakukan pendekatan baru tentang masalah peradilan yang adil dan hukuman mati di Indonesia. Mantan wakil rakyat ini lantas memberi contoh kasus narapidana hukuman mati asal Filipina Mary Jane Veloso yang dipindahkan ke negaranya.

"Kami senang bahwa pendekatan baru itu mungkin bisa menjadi salah satu harapan baru bagi situasi hak asasi manusia dan kebijakan HAM di Indonesia," kata aktivis hak asasi manusia itu.

Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Parliamentary for Human Rights/APHR) mengadakan temu media mengenai Anggota Parlemen yang Terancam dan Tantangan Lain bagi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Asia Tenggara di Denpasar, Bali.

(ANT/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi