Pembunuhan Roida Sagala di Dairi, Polisi Tangkap 2 Orang

Pembunuhan Roida Sagala di Dairi, Polisi Tangkap 2 Orang
Petugas membawa jenazah Roida Sagala dari rumahnya di Desa Silumboyah Kilometer 11 Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Jumat (6/12) (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Dairi menangkap tersangka dugaan pembunuhan Roida boru Sagala, Minggu (15/12).

Tersangka diduga merupakan pasangan suami istri, ES (28) dan SP (20) yang tinggal sekitar 50 meter dari lokasi kejadian di Desa Silumboyak, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.

Ponsel korban sebagai barang bukti diperoleh penyidik. Barang bukti emas, sedang ditelusuri keberadaannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

"Betul. Menangkap dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan," kata Meetson.

Sebelumnya, Roida ditemukan meninggal duani di rumahnya dengan berbagai kejanggalan, Jumat (6/12), termasuk mulut ditutup pakai kain lap, kaki dan tangan diikat serta leher korban dijepit.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi