Tempat Hiburan Malam Digerebek Polisi, Ditemukan Judi Bola Pimpong, 3 Orang Tersangka

Tempat Hiburan Malam Digerebek Polisi, Ditemukan Judi Bola Pimpong, 3 Orang Tersangka
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Abdullah Lubus, Kota Medan, dikabarkan digerebek polisi Sabtu malam (14/12) lalu.

Informasi terpercaya dari saksi yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan, sejumlah polisi datang malam itu melakukan penggerebekan.

Dugaan maraknya transaksi narkoba di tempat tersebut membuat polisi menggerebek. Namun saat digerebek, polisi justru menemukan adanya praktek judi bola pimpong.

Praktis polisi langsung mengamankan mesin judi tersebut dan memboyong sejumlah orang yang diduga membekap dan para pemain.

"Ada diamankan, judi bola pimpong di dalam H7," beber sumber yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (16/11).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan di lokasi hiburan malam Heaven Seven.

Ia mengatakan, penggerebekan terkait adanya aktivitas perjudian online. Dari lokasi, polisi awalnya menangkap 4 orang.

"Kita mendapatkan informasi akan adanya aktivitas perjudian sehingga kita melakukan pengecekan dan kita melakukan penangkapan terhadap empat orang," kata Gidion, Selasa (17/12).

Usai mengamankan 4 orang tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan 3 orang tersangka yang merupakan pemain judi online.

"Tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan, judi online menggunakan situs," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi