Catatan Akhir Tahun LBH Medan 2024: Ujung Jalan Demokrasi dan HAM dalam Cengkraman Oligarki

Catatan Akhir Tahun LBH Medan 2024: Ujung Jalan Demokrasi dan HAM dalam Cengkraman Oligarki
Catatan Akhir Tahun LBH Medan 2024: Ujung Jalan Demokrasi dan HAM dalam Cengkraman Oligarki (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Hampir setahun berlalu ketidakadilan dan ketimpangan sosial masih saja terjadi terhadap masyarakat sipil khusus Sumatera Utara (Sumut). Banyaknya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan pemerintah dan aparat negara.

Bahkan dalam penyelesaiannya masih saja disertai konflik dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah masyarakat.

Banyaknya peristiwa hukum yang diadvokasi LBH Medan menunjukkan belum adanya perubahan situasi dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak lain berdampak terhadap pelanggaran HAM.

Sepanjang tahun 2024, LBH Medan menerima 248 pengaduan. Adapun 133 pengaduan secara online (Whatsapp & Instagram LBH Medan) dan 115 Pengaduan Langsung serta Konsultasi.

Konsultasi tersebut terkai 39 kasus pidana, 61 perkara perdata, 12 Perkara TUN dan 3 perkara lainnya.

Dari seluruh pengaduan tersebut, 40 kasus didampingi LBH Medan yang terdiri dari 16 Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), 2 kasus Kriminalisasi, 2 KDRT dan 2 Perceraian terhadap Perempuan.

Kemudian 1 Tipikor, 1 PTUN, 1 ITE, dan 1 perdata lainnya serta 13 kasus pidana Termasuk Pembunuhan Berencana Wartawan Rico Sempurna dan MHS yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.

Adapun yang menjadi korban terkait pendamping LBH Medan 75 orang laki-laki, 36 perempuan dan 4 orang anak.

Catatan LBH Medan, yang dirangkum dan dipublikasi dalam Catatan Akhir Tahun LBH Medan 2024: Catatan Akhir Tahun LBH Medan 2024: Ujung Jalan Demokrasi dan HAM dalam Cengkraman Oligarki, Senin (23/12), pelanggaran HAM yang kerap terjadi sepanjang tahun 2024 diantaranya Kekerasan Aparat (TNI & Polri), PHK dan pelanggaran hak-hak Buruh, Kecurangan Dalam Demokrasi, Buruknya Birokrasi, Konflik Agraria dan masyarakat adat. Serta perampasan hak-hak anak.

Secara spesifik yang menjadi atensi adalah maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri semisal kasus pembunuhan berencana dengan cara diduga dibunuh dahulu baru dilakuan pembakaran satu keluarga wartawan Rico yang diduga dilakukan oleh Oknum TNI yang sampai saat ini proses hukumnya sangat lambat bahkan diduga POMDAM I/BB tidak serius melakukan penegakan hukum dan terkesan ingin melindungi anggota TNI tersebut,” kata

Begitu juga dengan Polri dalam hal ini POLDA Sumut yang tidak serius dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi yang telah mengakibatkan ratusan guru honorer langkat menjadi Korban dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Bahkan parahnya 3 dari 5 tersangka (Kadis Pendidikan, BKD dan Kasi Kesiswaan belum juga ditahan hingga saat ini. Serta demokrasi di Indonesia khususnya Sumut yang dikotori oleh pihak-pihak haus kekuasaan dan memilih menjadi kaki tangan oligarki.

Problematika yang terjadi di masyarakat Sumut sepanjang tahun 2024 sangat berdampak kepada Penegakan Hukum dan HAM.

Pada kesempatan ini, LBH Medan mengundang Masyarakat, Jejaring dan kawan-kawan Media serta 2 perwakilan korban dalam hal ini Meilisya Ramadhani dan Eva Pasaribu. Yang keduanya merupakan korban dari penguasa dan aparat.

Semisal Meilisya yang saat ini diduga di kriminalisasi Kepala dinas pendidikan karena berani mengungkap tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Begitu juga Eva yang saat ini terus berjuang mendapatkan Keadilan terhadap 4 Keluarganya ( Ayah, Ibu, Adik dan Anaknya) yang diduga dibunuh anggota TNI.

Dalam Catahu tersebut LBH Medan juga memberikan sertifikat Pembela HAM terhadap Meilisya dan Eva. Sebagai bentuk konsisten keduanya dalam menyuarakan Keadilan.

Launching Catahu LBH Medan 2024 kali ini dibarengi dengan diskusi publik terkait penegakan hukum dan HAM sepanjang tahun 2024 dan membaca arah penegakan hukum dan HAM di tahun selanjutnya.

Adapun pembicara yang hadir Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M. Hum (Direktur LBH Medan periode tahun 1997-2000 & Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa); Yenni Chairiah Rambe, S.H., M.H. (Direktur Eksekutif Fitra); Rianda Purba (Direktur Eksekutif WALHI Sumut); Armalia (Plt. Koordinator Kontras Sumut); dan Christison Sondang Pane (Ketua Aliansi Jurnalis Independen Medan).

(CSP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi