Kapolres Labusel Sampaikan 7 Arahan kepada Petugas Pos Pam

Kapolres Labusel Sampaikan 7 Arahan kepada Petugas Pos Pam
Kapolres Labusel Sampaikan 7 Arahan kepada Petugas Pos Pam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labusel - Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza menekankan 7 arahan untuk dipedomani personel yang bertugas di Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan).

"Kita memberikan arahan kepada Pos Pengaman dan Pos Pelayanan agar personel dapat memberikan pengamanan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Arfin, Jumat (27/12).

Kata Arfin, untuk mewujudkan pengamanan maksimal tersebut, petugas Pos Pam dan Pos Yan selalu mengawali aktivitas dengan apel yang diawasi oleh perwira (pawas).

Adapun 7 arahan itu, seluruh personel yang terlibat di Pos Pam dan Pos Yan agar benar-benar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Kita tekankan juga kepada seluruh personil untuk menjaga kekompakan sesama instansi terkait," tegas Arfin.

Kemudian, seluruh personel, melaksanakan patroli sepanjang Jalinsum untuk mengurai kemacetan. Personel Pos Pam dan Pos Yan 1 tidak boleh meninggalkan lokasi tanpa izin.

Seluruh personel dan instansi terkait agar menjaga kerapian dan disiplin sesuai dengan fungsi masing-masing, menjaga kebersihan, jangan buang sampah sembarangan.

Terakhir, apabila ada hal hal yang menonjol, segera laporkan kepada pimpinan.

"Alhamdulillah, sampai hari ini situasi aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga lancar dan aman," ucap Arfin.

Dia menambahkan, untuk mendukung kegiatan Pos Pam dan Pos Yan, juga dilakukan patroli Blue Light oleh Satuan Lalu Lintas Polres Labusel dan jajaran.

"Operasi pusat pasar dan pasar tradisional tetap kita lakukan untuk mencegah aksi kejahatan dan premanisme," pungkas Arfin.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi