Pengamat: Makan Gratis Ganti Rugi Atas Kenaikan PPN 12 Persen

Pengamat: Makan Gratis Ganti Rugi Atas Kenaikan PPN 12 Persen
Pengamat: Makan Gratis Ganti Rugi Atas Kenaikan PPN 12 Persen (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Program makan gratis dinilai sebagai ganti rugi atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Hal itu menurut pandangan Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, atau akrab disapa Hensa, dilansir dari Antara, Sabtu (28/12).

"Pemerintah berupaya menahan gejolak PPN dengan program makan bergizi gratis," kata Hensa.

Menurut Hensa, program ini terlihat sebagai bentuk ganti rugi atas kenaikan pajak tersebut.

Dia menilai program makan gratis ini merupakan cara Prabowo Subianto meniru kebijakan Suharto yaitu membuat perut rakyatnya kenyang.

"Jadi di satu sisi 12 persen itu akan berlaku di 2025, prediksinya demikian dan kemudian juga dibarengi dengan makan bergizi gratis,” ujarnya.

Namun, Hensa berpendapat, misteriusnya pembiayaan program makan bergizi gratis ini juga menimbulkan pertanyaan tersendiri di kalangan masyarakat.

Terlebih, jika benar memang dibiayai oleh Tiongkok, China seperti yang sudah dikabarkan, Hensa melihat masyarakat pun memiliki pertanyaan tentang dampak dari pembiayaan tersebut.

“Bila Tiongkok memberikan atau membiayai program makan siang bergizi gratis, nah masyarakat pasti bertanya apa yang didapat Tiongkok dari kita atau apa yang didapat China dari kita nah itu masih kita tunggu jawabannya,” ujarnya.

Maka itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk bisa merincikan anggaran terkait program makan bergizi gratis.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa uji coba program makan bergizi gratis (MBG) dengan anggaran senilai Rp10 ribu per porsi sudah dilakukan hampir setahun ini di berbagai daerah.

"Sudah dilakukan uji coba hampir setahun ini. Jadi di Pulau Jawa, untuk ketercukupan 600-700 kalori per sajian, bisa dengan harga maksimal Rp10 ribu," kata Hasan.

(ANT/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi