Tak Ada Negara yang Bisa Cabut Mandat PBB dari UNRWA

Tak Ada Negara yang Bisa Cabut Mandat PBB dari UNRWA
Arsip - Pekerja Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) menghibur anak-anak di Jalur Gaza, 7 September 2024. (ANTARA/Anadolu/py)

Analisadaily.com, Moskow - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperoleh mandat dari Majelis Umum PBB sehingga tak ada negara, termasuk Israel, yang bisa mencabutnya.

"Jelas sekali, ada dukungan besar di Majelis Umum yang membela UNRWA, karena mandatnya berasal dari Majelis Umum," ujar Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour kepada RIA Novosti.

Dilansir dari Antara, Rabu (8/1), Mansour mengatakan seharusnya UNRWA juga mendapat mandat di Jalur Gaza sampai masalah pengungsi di wilayah kantong Palestina itu selesai.

Pada akhir Oktober 2024, parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah-wilayah yang didudukinya. Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023.

Namun, Israel belum bisa memberikan bukti apa pun atas tuduhan tersebut, menurut laporan PBB.

Pada Desember, Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menegaskan kembali "dukungan penuh" organisasi dunia itu terhadap UNRWA. Resolusi itu juga "menyesalkan" undang-undang yang disahkan oleh Knesset.

Sebanyak 159 negara anggota mendukung resolusi itu, 11 abstain, dan sembilan lainnya menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat.

(ANT/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi