Banyak Bangunan Bermasalah di Medan, PAD Bocor

Banyak Bangunan Bermasalah di Medan, PAD Bocor
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (berkacamata hitam) didampingi anggota dewan lainnya sedang berbincang dengan seorang pekerja di salah satu bangunan yang bermasalah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap bangunan-bangunan bermasalah di berbagai lokasi di Kota Medan, Senin petang (13/1).

Dari hasil sidak yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu, ditemukan sejumlah bangunan tidak menaati peraturan dan bermasalah.

"Sidak ini kita lakukan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Medan terhadap bangunan-bangunan yang diduga bermasalah sehingga menyebabkan banyak kebocoran dari sisi retribusi izin bangunan. Ternyata, setelah di lapangan, Komisi IV menemukan banyak masalah," kata Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi Wakil Ketua Komisi IV M Afri Rizki Lubis, Sekretaris Komisi IV Duma Sari Hutagalung, anggota Datuk Iskandar Muda, El Barino Shah, Lailatul Badri, Zulham Effendy, Jusuf Ginting, Ahmad Affandi Harahap dan Antonius Devolis Tumanggor juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pemilik bangunan, lanjut Paul Simanjuntak, tidak hanya tidak menaati peraturan, dampak dari pembangunan mereka itu, bangunan terlihat semraut dan merusak estetika kota.

Bangunan yang disidak dan terbukti melanggar izin, yakni, bangunan perumahan di Jalan Matahari Raya, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Bangunan tanpa PBG serta izin lingkungan PT MMI di Jalan Gunung Krakatau, Gang Mandor, lingkungan VIII, Kelurahan Pulubrayan I, Kecamatan Medan Timur.

Selanjutnya, sidak bangunan perumahan Malibo Junction di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor. Pendirian bangunan tidak memiliki gang kebakaran. Bangunan megah di Jalan Karya Wisata tidak memiliki PBG. Peruntukan bangunan menurut pengakuan Binsar selaku mandor lapangan untuk toko roti salah satu merek terkenal di Medan.

Berikutnya sidak berlanjut ke bangunan yang beralamat di Jalan Eka Rasmi yang peruntukannya untuk lapangan mini soccer. Pembangunan lapangan ini berikut bangunan fasilitas lainnya tidak memiliki PBG.

Parahnya lagi, dampak penimbunan lapangan itu menyebabkan banjir ke pemukiman warga dan rumah di sekitarnya. Menurut salah seorang anggota Komisi IV, Datuk Iskandar Muda, pembangunan mini soccer disoal warga karena berdampak banjir lingkungan di sekitarnya.

"Ada pengaduan warga ke Fraksi PKS DPRD Medan," ujar Datuk.

Seiring temuan sejumlah bangunan yang melanggar izin itu, Paul Simanjuntak minta dinas terkait agar segera menindaklanjutinya. Sementara untuk bangunan yang melanggar izin harus segera ditertibkan dan dibongkar. Bagi bangunan yang melanggar izin supaya disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Kita berharap retribusi izin bisa ditarik dari sejumlah bangunan yang belum mengurus izin," ujar Paul seraya menambahkan akan mengundang pemilik bangunan untuk rapat di komisi IV guna mengetahui apa persoalannya serta mencari solusinya. (mc)

(NAI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi