Analisadaily.com, Medan-Seratusan petani dari kelompok Pejuang Tani Maju Bersama Asahan menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Selasa (15/1/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum menangkap perusak lahan petani yang diduga dilakukan salah satu perusahaan sawit di tempat mereka.
Dengan menumpang dua bus, peserta aksi yang sebagian besar kaum ibu itu mendatangi gedung dewan untuk menyampaikan konflik yang mereka alami selama bertahun-tahun dengan PT Padasa, yang berada di kawasan Teluk Dalam.
Koordinator Aksi Abdul Susila didampingi Redianto, mengatakan, mereka adalah petani yang tertindas, akibat lahan dirampas mafia tanah diduga suruhan perusahaan tersebut.
Mereka juga menyoal laporan yang sudah disampaikan ke Poldasu pada 2021 terkait perebutan dan perusakan lahan milik warga yang seluruhnya berjumlah 200 hektare. Namun hingga kini laporan tersebut tidak jelas sehingga menambah penderitaan warga.
Lahan tesebut, lanut Abdul Susila, nantinya akan digunakan untuk swasembada pangan, namun janji manis yang disampaikan salah seorang wakil bupati Asahan hingga kini tak kunjung terealisasi.
Aksi para pengunjukrasa yang berlangsung tertib dan dijaga petugas kepolisian dan sekuriti DPRD Sumut nyaris berlangsung ricuh, karena sebagian dari mereka tidak sabar untuk bertemu anggota DPRD Sumut.
Sebagian terlihat tampak memanjat dari sisi pagar beton untuk masuk ke dalam, namun aksi ini dicegah personel PP, dan meminta mereka masuk dari pintu utama.
Tak lama berselang, anggota Komisi C Aji Kariem mendatangi pengunjukrasa. Dia mengajak peserta aksi masuk ke ruang dewan untuk menyampaikan keluhan mereka.
Dalam pertemuan di ruang dewan, Koordinator aksi, Abdul Susila mendesak DPRD Sumut untuk memanggil PT Pasada, karena perusahaan diduga telah melakukan berbagai pelanggaran, termasuk terhadap karyawan mereka yang berusia lanjut.
Mereka juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran ulang lahan perusahaanitu, karena lahan tersebut diduga tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU), yang disertai bukti patok, dan bukti lainnya.
Abdul Susila juga meminta Ombudsman untuk memeriksa PT Padasa Enam Utama karena lahan yang mereka kuasai tidak sesuai dengan HGU.
Anggota Komisi C Aji Karim berjanji akan menyikapi masalah ini. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dan komisi terkait.
Usai mendengarkan paparan dewan, para peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib.