RDP Komisi III DPRD Medan dengan BPKAD

Kontribusi CSR Perusahaan di Medan Rendah

Kontribusi CSR Perusahaan di Medan Rendah
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Medan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sejumlah persoalan strategis terkait pengelolaan aset, efisiensi anggaran, dan rendahnya kontribusi Coorporate Social Responsibility dari perusahaan di Kota Medan mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Medan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Selasa (14/1).

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Salomo TR Pardede SE, MM itu, anggota Komisi III Drs Godfried Effendi Lubis MM mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Pemko Medan adalah pengelolaan aset yang tidak terdata secara optimal.

"Masalah utama adalah perbedaan antara dokumen kepemilikan dan kondisi fisik aset. Ada aset yang memiliki surat, tapi fisiknya tidak ada, begitu juga sebaliknya," ungkap Godfried.

Ia juga menyoroti banyaknya aset yang dibiarkan terbengkalai, seperti Gedung Veteran yang kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Godfried mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan ini secara mendalam.

"Pansus diperlukan untuk memetakan seluruh aset yang belum jelas statusnya agar bisa dimanfaatkan lebih baik," tambah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Godfried juga mempertanyakan minimnya pendapatan dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Medan.

"Dengan banyaknya perusahaan besar di Medan, mengapa kontribusi CSR masih belum terlihat? Ini potensi besar yang harus dimaksimalkan untuk pembangunan daerah," tegasnya.

Anggota Komisi III lainnya, Dodi Robert Simangunsong SH turut menyoroti aset strategis seperti Novotel Soechi dan Medan Mall yang hingga kini belum memiliki rencana pemanfaatan pasca digunakan untuk penanganan Covid-19.

Ia juga mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan aset berupa tanah, gedung, peralatan, dan mesin yang selama ini tidak tercantum secara rinci dalam laporan BPKAD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Bahrumsyah SH, MH menyoroti rendahnya capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 44% dari target Rp6,2 triliun.

"Kita harus mengevaluasi retribusi daerah dan mendorong optimalisasi pengelolaan aset agar target pendapatan sebesar Rp310 miliar pada 2025 tercapai," ujar politisi PAN tersebut.

Ia juga mengkritik belanja pegawai yang masih mendominasi anggaran, meskipun persentasenya relatif lebih rendah dibanding daerah lain.

"Belanja pegawai saat ini sebesar 28%, dan ini sudah di bawah rata-rata nasional. Namun, perlu ada langkah lebih strategis untuk efisiensi anggaran," tambahnya.

Menanggapi kritik para dewan tersebut, Kepala BPKAD Pemko Medan Zulkarnai menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya memperbaiki tata kelola aset, termasuk percepatan sertifikasi untuk aset-aset bermasalah.

"Saat ini, kami fokus pada optimalisasi aset yang belum produktif. Termasuk mempertimbangkan opsi kerja sama dengan pihak ketiga atau bahkan penjualan aset," jelas Zulkarnain.

Ia juga menyinggung keterlambatan pembayaran BPJS sebesar Rp5 miliar yang akan segera diselesaikan.

"Kami terus berkoordinasi untuk memastikan semua kewajiban Pemko dapat diselesaikan tepat waktu," tambahnya.

Rapat ditutup dengan rekomendasi dari Komisi III agar BPKAD meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja daerah.

DPRD juga mendorong adanya regulasi khusus untuk memaksimalkan kontribusi CSR dari perusahaan di Medan.

"Dengan langkah-langkah konkret, kami berharap pengelolaan aset dan pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan Kota Medan secara berkelanjutan," pungkas Salomo. (mc)

(NAI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi