Ihwan Ritonga (analisadalily/zulnaidi)
Analisadaily, Medan- Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga menegaskan, jangan pernah ada lagi kasus perundungan dan diskriminasi terhadap siswa dari keluarga kurang mampu di sekolah Sumatera Utara.
Dia menyoroti salah satu kasus terbaru menyoroti seorang siswa sekolah dasar yang menjadi korban stigma akibat ketidakmampuan membayar uang sekolah.
"Tidak hanya menghadapi perundungan dari teman-temannya, siswa tersebut juga dituduh "berdrama" saat menerima bantuan dari para dermawan dan relawan. Hal ini dinilai merusak mental dan psikologis anak, yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan maksimal dari pihak sekolah," tegas Ihwan Ritonga di ruangannya, Senin (20/1/2025). Dia mengaku, mendapat instruksi khusus dari pusat terkait masalah ini.
Menurut laporan, komunikasi yang kurang baik antara pihak sekolah dan orang tua menjadi salah satu akar masalah. Banyak anak kesulitan menyampaikan kebutuhan sekolah kepada orang tua, terutama mengenai kewajiban pembayaran. Kondisi ini diperburuk oleh kurangnya pendekatan proaktif sekolah untuk mengatasi masalah siswa kurang mampu.
Teguran untuk Sekolah di Sumatera Utara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingatkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk lebih peduli terhadap perlindungan siswa. Diharapkan, setiap sekolah mampu membangun komunikasi efektif dengan orang tua murid dan menghindari tindakan diskriminatif yang dapat mencederai hak anak.
“Hal-hal seperti ini tidak boleh terulang. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan psikologis siswa,” ujarnya.
Dalam konteks nasional, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya membangun generasi muda yang cerdas dan berintegritas. Pemerintah terus mengupayakan berbagai program seperti dana BOS dan program makan siang bergizi gratis (MBG) untuk siswa, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban orang tua.
Meski belum sepenuhnya terealisasi, pemerintah menargetkan pada tahun 2027 seluruh sekolah di Indonesia dapat melaksanakan program makan siang gratis ini. Pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Utara, diminta mempercepat koordinasi dengan dinas terkait untuk mendukung program ini secara optimal.
Masalah ini menjadi pengingat keras bahwa pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga tentang melindungi hak dan martabat anak. Pemerintah berharap seluruh sekolah lebih tanggap terhadap kebutuhan siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
(NAI/NAI)