Mutu Berita (analisadalily/zulnaidi)
SAJIAN media massa diperuntukkan bagi publik dalam arti luas. Di sini mencakup perorangan, kelompok, organisasi, institusi/lembaga. Juga komunitas, perusahaan swasta dan sebagainya.
Berita, satu dari sekian karya jurnalistik yang disajikan media. Sering diutarakan agar pemberitaan media tergolong mutu. Jika tergolong "berita sampah", buang saja ke tong sampah, jangan diberitakan.
Secara umum, berita yang didengar (radio), informasi yang dilihat dan didengar (televisi), berita yang dibaca (media cetak dan siber), oleh segenap lapisan warga terkadang saat sama, semua usia mendapatkan berita tersebut. Mengapa? Karena media massa memang terbuka bagi publik.
Pemberitaan media terikat pada etikaprofesi, ini bermakna berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Redaksi tentu sangat maklum, berita apa yang boleh atau yang tidak disiarkan.
Berita yang memperhatikan sisi hak asasi manusia, seumpama mengenai harkat dan martabat perempuan. Pula tentang anak-anak di bawah umur serta kalangand isabilitas.
Pedoman tersebut tentu sudah diketahui pihak redaksi media. Sehingga pemberitaan sesuai KEJ, peduli HAM, menghormati sisi hukum seumpama hak privasi dan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence).
Itu dapat dilihat dari pemberitaan media sangat selektif, sehingga misalnya tidak terjadi kasus pencemaran nama baik atau libel offenses.
Dalam forum pendidikan dan pelatihan jurnalistik, peserta selalu mempertanyakan tentang kualitas berita. Seperti apa? Atau kriterianya bagaimana?.
Di Indonesia, Dewan Pers pernah melakukan penelitian terkait penentuan kualitas berita surat kabar dari beberapa media. Saya kutip dari media "Etika" terbitan Dewan Pers tentang hal ini :
"Metode analisis yang digunakan dengan kerangka pemikiran dan pendekatan ala Denis McQuail (Media Performance : 1992). Metodologi penelitian yang menganalisis pemberitaan, diteliti mencakup beberapa sisi.
Sisi factualness (kaitan berita dengan fakta). Sisi akurasi (verifikasi terhadap data). Sisi completence (pemenuhan unsur 5W + 1H). Sisi relevance (nilai berita). Sisi balance (perimbangan berita) dan sisi neutrality (netralitas presentasi berita)."
Nah, jika kita simak beberapa sisi di atas, sebenarnya secara internal tiap media dapat melakukan semacam penelitian (=penilaian) atas mutu berita yang disajikan.
Kemampuan dan kemauan melakukan penilaian ini sesungguhnya sangat baik, guna mengetahui seberapa jauh kualitas pemberitaan media yang dikelola. Meski mungkin tak mendekati hasil seratus persen penelitian, karena berbagai faktor. Tetapi setidaknya menjadi masukan dalam upaya peningkatan mutu berita yang akan disajikan tiap hari.
Bagi pihak media, kualitas berita penting. Penilaian publik setiap hari, justru menjadi faktor penentu dalam kesinambungan hidup media. Termasuk pemasang iklan akan mencari media bermutu.
Itu pula sebabnya, meski media siber sekarang sangat mencuat tetapi sebagian pemasang iklan memilih media arus utama (mainstream media). Mengapa?.sebab media arus utama melakukan verifikasi, check and recheck dan tetap berupaya mendapat info dari sumber kompeten.
Dalam aktivitas masyarakat dunia begitu cepat melalui berbagai fasilitas teknologi canggih, media harus tetap dengan sajian berita berkualitas. Publik ingin memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Berita yang disajikan hendaknya tergolong informatif.
Bagi media, melahirkan berita berkualitas berawal dari adanya reporter profesional. Dari sini info pertama didapat. Lalu diolah, dilengkapi dan akhirnya disajikan. Reporter andal didampingi redaksi bermutu. Redaktur yang mengedit liputan haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan terbaik, sehingga lahir berita bermutu. (Penulis pemred Harian Analisa)
Berita kiriman dari: War Djamil