Puluhan Ribu Hektar Perkebunan Kelapa Sawit di Palas Beroperasi di Kawasan Hutan

Puluhan Ribu Hektar Perkebunan Kelapa Sawit di Palas Beroperasi di Kawasan Hutan
Wakil Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Puluhan ribu hektar perkebunan kelapa sawit yang dikuasai sejumlah perusahaan di Kabupaten Padanglawas beroperasi dan menduduki kawasan hutan.

Diantara perusahaan perkebunan yang berada di kawasan hutan register 40 yaitu, PT Barumun Raya Padang Langkat (BARAPALA) seluas 7.500 hektar, PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) seluas 11.628,61 hektar.

Kemudian PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) dengan luasan mencapai 9.453, 5 hektar. Ada juga PT Torganda milik DL Sitorus yang luasnya Mencapai 47. 000 hektar, dimana 23.000 hektar lahannya berada di wilayah kabupaten Padanglawas.

Bahkan berdasarkan Putusan MA dalam putusan kasasi Nomor 2642 K/Pid/2006 tertanggal 12 Februari 2007, perusahaan PT Torganda sudah dieksekusi.

Lahan tersebut dinyatakan bermasalah sesuai dengan terbitnya SK Menteri Kehutanan nomor 44 tahun 2005 tentang kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara, yang direvisi dengan SK Menteri Kehutanan nomor 579 tahun 2014, terkait penetapan kawasan hutan.

Persoalan perizinan ke empat perusaahan perkebunan swasta nasional yang beroperasi di Padanglawas sudah lama menjadi permasalahan.

Bahkan permasalahan perusahaan perkebunan yang sebagian besar lahannya masuk kawasan hutan sudah menjadi masalah sejak masa kabupaten Tapanuli Selatan atau sebelum lahirnya kabupaten Padanglawas.

Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian, terutama dalam hal penertiban perizinan perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang masih belum memenuhi kelengkapan perizinan.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Padanglawas Amran Pikal Siregar mendukung dibentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dipimpin langsung Menteri Pertahanan Syafri Samsuddin.

" Pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sangat tepat untuk diterapkan di Padanglawas," kata Amran Pikal Jumat (31/1) di Sibuhuan.

Ke depan Amran menyarankan kepada Bupati Padanglawas terpilih untuk bisa berkordinasi dengan tokoh masyarakat desa pemilik tanah ulayat dalam menjawab dan memenuhi yang dibutuhkan Satgas nantinya.

Amran menambahkan, sangat memprihatinkan dengan kondisi Padanglawas saat ini dimana puluhan ribu hektar perkebunan kelapa sawit yang dikuasai perusahaan, namun belum membawa dampak yang siginifikan untuk kemajuan Padanglawas.

"Untuk peningkatan PAD saja daerah ini tidak mampu dari sektor perkebunan. Padahal puluhan ribu hektar perkebunan kelapa sawit di Padanglawas terus meraup keuntungan," tegas politisi Partai Golkar ini.

Untuk itu ia meminta kepada Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan segera turun ke Padanglawas untuk menertibkan seluruh perusahaan yang bermasalah.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi