Masyarakat dan mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resor Tapanuli Utara saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Tapanuli Utara, Jumat (31/1). (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)
Analisadaily.com, Tarutung - Masyarakat adat dan mahasiswa meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara supaya memerintahkan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) menghentikan penanaman eukaliptus di wilayah tanah adat.
Selain itu, massa mendesak Bupati dan Kapolres Tapanuli Utara segera menindak tegas pelaku pemblokiran jalan yang selama ini digunakan sebagai akses umum masyarakat Nagasaribu, Purbasinomba, dan Parlombuan dalam melakukan aktivitas pertanian kemenyan.
Koordinator aksi unjukrasa, Jondris Simanjuntak, mengatakan keberadaan TPL telah banyak merusak lingkungan dan tanaman masyarakat petani.
"Untuk itu, harapan kami TPL harus tutup karena telah banyak kerusakan yang terjadi akibat operasional TPL," tegas Jondris, Jumat (31/1).
Dia mengatakan operasional TPL mengakibatkan dan menimbulkan berkurangnya lahan kemenyan. Kemudian irigasi dan pertanian juga terganggu karena lahan dilalui oleh areal konsesi TPL.
"Sehingga air sungainya itu mengalir ke sawah jadi kalau mereka, menggunakan pestisida tentu otomatis sawah kita terganggu," ucapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Taput, Despin Butarbutar, mengatakan saat ini 35 orang DPRD Taput sedang melakukan perjalanan dinas ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Untuk itu apabila Bapak/Ibu menyampaikan aspirasi kami di sini hanya sebagai jembatan," ujarnya.
Namun selang beberapa saat perwakilan massa melakukan komunikasi langsung ke salah satu unsur pimpinan dewan melalui telepon seluler.
Dari ujung telepon terdengar, unsur pimpinan dewan dan masssa berjanji akan bertemu digedung dewan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada hari Senin (3/2).
(CAN/CSP)