Myanmar Kembali Perpanjang Status Darurat Nasional Selama 6 Bulan

Myanmar Kembali Perpanjang Status Darurat Nasional Selama 6 Bulan
Pada pertemuan di Kota Nay Pyi Taw, Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) Myanmar sepakat untuk memperpanjang status darurat selama enam bulan. (ANTARA/Xinhua)

Analisadaily.com, Yangon - Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) Myanmar kembali memperpanjang status darurat negara itu selama enam bulan.

Laporan itu dilansir dari Radio dan Televisi Myanmar (Myanmar Radio and Television/MRTV) yang dikelola pemerintah.

Dalam pertemuan di Nay Pyi Taw pada Jumat (31/1), semua anggota NDSC yang hadir sepakat untuk memperpanjang status darurat, menurut laporan itu. NDSC menambahkan perpanjangan tersebut dilakukan sesuai dengan Konstitusi Negara Pasal 425.

"Perpanjangan ini dilakukan karena dibutuhkannya upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum serta perdamaian dan stabilitas untuk melaksanakannya," isi laporan itu dikutip dari Antara, Sabtu (1/2).

Pertemuan itu membahas sejumlah isu yang berkaitan dengan persiapan pemilihan umum, peningkatan produksi produk pertanian dan peternakan, upaya untuk meningkatkan sektor pendidikan untuk pembangunan nasional, serta sektor kesehatan.

Selain itu, dalam pertemuan dibahas juga hal-hal yang berkaitan dengan upaya rehabilitasi pascabencana, serta upaya untuk mengakhiri konflik bersenjata dan mencapai perdamaian yang langgeng, seperti tertulis dalam laporan itu.

Myanmar mengumumkan status darurat pada Februari 2021 selama satu tahun sebelum kemudian membuat enam perpanjangan masing-masing selama enam bulan hingga 31 Januari tahun ini.

(ANT/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi