Lokasi Becek, Lily Pakai Sandal Jepit Sosialisasikan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sempat diguyur hujan deras setengah jam lebih, anggota DPRD Medan, Lily, terpaksa memakai sandal jepit saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan.
Sosperda yang dilaksanakan di halaman Rumah Makan Kwetiau Beras A Sen, Jalan Karya Cilincing, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat tersebut, tetap dihadiri ratusan masyarakat meski lokasi tergenang air.
Kepada peserta, Lily wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengapresiasi kehadiran ratusan peserta.
"Untuk itu, saya memakai sandal agar bisa bersama warga yang berhadir dalam Sosperda tentang sistem kesehatan Kota Medan ini. Kalau bapak, ibu dan saudara ku semua rela becek (bekas genangan air) maka saya pun sama. Sebab wakil rakyat melayani warganya," ucap Lily mantap.
Pada Sosperda yang turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dalam hal ini Kepala Puskesmas Sei Agul, dr Ratna Sembiring, Pegawai Puskesmas Sei Agul, Nurhayati Siregar, Kecamatan Medan Barat, diwakili Kepling XIV, Kina Selwen, tokoh masyarakat Karya Cilincing, Titin, dan pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Barat, Lily menyampaikan, masyarakat Kota Medan wajib tahu kalau berobat itu gratis. Termasuk kondisi darurat, bisa ke IGD rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS, langsung ditangani.
Saat Sosperda, Lily menerima informasi dari masyarakat sebagai peserta Sosperda, saat berobat ke rumah sakit dia harus membayar uang jaminan.
Seperti yang disampaikan Sri Wardani. Warga Lingkungan 18, Karang Berombak itu kaget saat membawa keluarga ke rumah sakit di Martha Frsika Brayan. Dia harus membayar uang jaminan perawatan, dengan dalil sembari menunggu keputusan dari BPJS kesehatan.
Tak hanya di Martha Friska, saat dirinya membawa ke Rumah Sakit Sufina Aziz, Sri pun menyampaikan harus membayar uang jaminan perawatan sama seperti sebelumnya ketika membawa keluarga ke RS Martha Friska, Brayan.
"Jadi Bu dewan kami, Bu dokter kami dari Dinas Kesehatan Kota Medan, kok bisalah pihak rumah sakit meminta uang jaminan berbeda dengan apa yang saya baca di media bahwa cukup menunjukan KTP Medan berobat itu gratis," ungkap Sri.
Prihatin dengan apa yang dialami warga, Lily langsung menanyakan apakah tetap membayar uang jaminan dan gimana kondisi anggota keluarga yang dibawa? Menjawab itu, Sri menyampaikan dia tak jadi memasukan keluarga untuk berobat di dua rumah sakit tersebut. Sebab, dikarenakan biaya berobat yang tinggi, sehingga terpaksa membawa keluarganya ke klinik.
Serupa dengan Sri, Susan dan Rosalina pun menyampaikan jika mereka semula pasien BPJS Mandiri, saat suami mereka masih bekerja. Namun saat tidak bekerja apakah bisa menggunakan UHC, karena mereka pun pernah diminta membayar uang jaminan sama dengan yang dialami Sri.
"Saya ini pernah dikemo dan telah sembuh, akan tetapi kan harus terus dikontrol atau dicek kesehatannya," ucapnya.
Menjawab itu, dr Ratna pun menegaskan, keduanya bisa berobat, termasuk kepada Rosalina bisa mendatangi Puskesmas Pulubrayan.
"Nanti bilang sama tim medisnya ini akan dibuatkan rujukan ke rumah sakit," tegas Ratna.
Nah begitu pula menyikapi masalah Sufina Aziz. Termasuk yang dikeluhkan Indra warga Lingkungan 12, Kelurahan Karang Berombak. Dia selalu mengalami nasib kurang mengenakan saat membawa anggota keluarganya ke Rumah Sakit Sufina Aziz.
Dimana kamar perawatan pasien untuk Kelas III penuh, serta untuk ruangan yang sering ada kendala dengan pendingin ruangan serta terkesan diabaikan. Saat diprotes, hal ini juga langsung direspon oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan.
Sebagaimana disampaikan pegawai Puskesmas Sei Agul Nurhayati Siregar, akan menanyakan ke Sufina Aziz. Sebab dari Puskesmas Sei Agul selalu memberikan rujukan ke Sufina Aziz. Sehingga ini menjadi masukan bagi pihak manajemen rumah sakit.
Masih dalam sosialisasi tersebut, dr Ratna juga menuturkan pihaknya mengapresiasi warga yang hadir sembari mengingatkan agar menjaga kebersihan dan makan higienis. Terlebih pada perubahan cuaca ekstrem ini tentunya harus dijaga kesehatan.
Sebelum mengakhiri Sosperda, Lily juga menjawab kekhawatiran warga seperti yang disampaikan Pasaribu warga Lingkungan 14, Karang Berombak. Karena Wali Kota Medan sudah berganti, dimana Bobby Nasution telah menjadi Gubernur Sumatera Utara, apakah program UHC ini akan berakhir.
Menjawab itu, Lily menyampaikan untuk 2025 sudah ketok palu dan itu masih berjalan. Tentunya dari DPRD Medan juga menganggarkan kembali pada 2026, dan pihaknya yakin siapa pun Wali Kota Medan bila program layanan kesehatan yang sudah baik ini harus tetap berjalan.
"Kita yakin program yang baik ini harus tetap terlaksana. Para wakil rakyat tentu berjuang untuk menganggarkan anggaran karena program ini merupakan usulan dari DPRD yang kemudian disetujui oleh Pemko Medan. Kami dari PDI Perjuangan akan terus mengawal agar program ini berlanjut," ucapnya.
Begitu juga kepada warga Kota Medan, bila menemukan kendala tentang pelayanan rumah sakit bisa menghubungi dirinya atau pengurus PDI Perjuangan yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan, langsung direspons.
"Silahkan bapak dan ibu melaporkan ke kami. Kita siap bantu dan respons pengaduan tersebut," pungkas Lily yang langsung disambut dengan tepukan tangan ratusan peserta.
(NAI/RZD)