![Kisruh SNBP, DPRD Sumut Ajukan Tambahan Waktu, Kepsek Diusulkan Pecat](https://analisadaily.com/imagesfile/202502/20250212-190819_kisruh-snbp-dprd-sumut-ajukan-tambahan-waktu-kepsek-diusulkan-pecat.jpeg)
Puluhan kacabdis Sumut dan kepsek mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Medan. (analisadalily/zulnaidi)
Analisadaily.com, Medan-Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) mengeluarkan rekomendasi yang meminta kementerian pendidikan dan Komisi X DPR RI untuk memperpanjang masa waktu input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Rapat ini dihadiri Kepala Cabang Dinas serta perwakilan sekolah SMA dan SMK untuk membahas permasalahan gagalnya input data Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang berdampak pada para siswa berprestasi. Kondisi yang menyebabkan maraknya aksi protes yang dilakukan para siswa dan orangtua di sejumlah sekolah di kabupaten/kota.
Menyikapi hal itu, Subandi menegaskan bahwa kelalaian dalam peng-input-an data SNBP merupakan persoalan serius yang bisa berujung pada sanksi bagi kepala sekolah.
Menurutnya, jika ada sekolah yang sama sekali tidak meng-input data hingga tenggat waktu berakhir, berarti kepala sekolahnya salah, dan harus diberi sanksi copot. Sementara kalau sekolah yang datanya sudah masuk sebagian, maka pimpinan dievaluasi. Sedangkan ada juga sekolah swasta yang memang tidak berkeinginan mendaftarkan pelajarnya di SNBP, itu akan berdampak pada akreditasi sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil RDP ini dengan mengajukan surat resmi ke kementerian.
"Kami akan mengajukan permohonan perpanjangan waktu bagi sekolah-sekolah yang telah meng-input data tetapi belum menyelesaikan finalisasi. Mudah-mudahan ada kebijakan yang memungkinkan siswa tetap mendapatkan kesempatan," kata Abdul Haris.
Namun, Abdul Haris menegaskan bahwa perpanjangan ini hanya berlaku bagi sekolah yang sudah mulai meng-input tetapi belum menyelesaikan prosesnya, bukan untuk sekolah yang sama sekali belum meng-input data sejak awal.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan siswa berprestasi. Menurut Kadis, sejauh ini mereka sudah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari. Terbukti semua sekolah sudah memiliki akun.
Terakhir, sampai batas akhir tidak keluhan dari sekolah tentang masalah yang mereka hadapi, sehingga tidak bisa dicarikan solusinya. “Kami baru tahu setelah viral dan ada aksi dari pelajar karena tidak terdaftar di SNBP. Sebelum-sebelumnya beberapa kali kita lakukan sosialisasi dan tidak ada disampaikan ada kendala,” kata Kadis lagi.
Rapat dengar pendapat juga dilakukan Komisi E DPRD Sumut dengan perwakilan orangtua dan beberapa pelajar. Perwakilan orangtua meminta agar diberikan semacam sanksi kepada sekolah agar memberikan pembiayaan untuk mendaftar di seleksi setelah SNBP.
Terkait usulan ini, DPRD dan Kadis Pendidikan menyahuti. Hanya saja, bagaimana bentuknya apakah sharing biaya atau bagaimana, masih dalam pembahasan dan disampaikan ke pihak sekolah.(nai) (NAI/NAI)