Tak Lulus PPPK, Honorer di Nias Barat Mengadu ke DPRD

Tak Lulus PPPK, Honorer di Nias Barat Mengadu ke DPRD
Tak Lulus PPPK, Honorer di Nias Barat Mengadu ke DPRD (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Nias Barat - Gabungan honorer kategori R2 dan R3 Kabupaten Nias Barat mengadukan nasib mereka ke DPRD Kabupaten Nias Barat, terkait tidak lulusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski telah bertahun-tahun bekerja.

Para honorer ini merasa dirugikan setelah melihat hasil seleksi kompetensi teknis yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nias Barat.

Perwakilan honorer, Rorogo Waruwu, mengatakan mereka menemukan beberapa OPD yang tercatat lulus dengan status R2/L. Sementara yang berstatus R3 sudah mengabdi dengan baik selama bertahun-tahun tanpa mendapat pengakuan yang sesuai.

"Kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait pengadaan PPPK T.A. 2024. Di mana kami yang berstatus R3 merasa dirugikan. Berdasarkan pengumuman hasil akhir seleksi kompetensi teknis No. 800.1.2.2/5158/BKPSDM-II Kabupaten Nias Barat, kami menemukan beberapa OPD yang terdaftar dengan keterangan kelulusan R2/L," kata Rorogo, saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Nias Barat, belum lama ini.

Rorogo mengungkapkan kebingungannya karena tidak adanya pendataan eks THK-II untuk teknis di Kabupaten Nias Barat. Padahal, mereka yang berstatus R3 sudah memiliki Surat Keputusan (SK) mulai 2009 hingga 2024 dan aktif terus-menerus bekerja, namun tidak tercatat dalam data tersebut.

Para honorer juga mempertanyakan kelulusan beberapa peserta yang diragukan karena nilainya jauh di bawah nilai mereka yang sudah memenuhi syarat. Selain itu mekanisme sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) namun lulus pada tahapan sanggah dan kompetensi PPPK TA 2024.

Mereka merasa ada kejanggalan, terutama dengan peserta yang menggunakan surat keterangan aktif sebagai guru atau pengalaman kerja sebagai guru yang dianggap kurang valid. Maka dari itu, Rorogo berharap pihak BKPSDM Kabupaten Nias Barat dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait proses kelulusan PPPK.

Pihaknya ingin proses seleksi ke depan dilakukan dengan lebih transparan dan adil, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Para honorer berharap bahwa melalui audiensi ini, mereka dapat memperoleh keadilan dalam proses seleksi PPPK dan memastikan bahwa mereka yang telah lama mengabdi di Kabupaten Nias Barat mendapatkan pengakuan yang sesuai.

"Kami menginginkan proses seleksi yang adil dan terbuka agar tidak ada peserta yang dirugikan, serta agar kebijakan yang ada mengedepankan prinsip keadilan sosial sesuai dengan pancasila," tuturnya

Wakil Ketua II DPRD Nias Barat, Khamozaro Halawa, bersama Ketua DPRD Kevin KP Waruwu, dan Wakil Ketua l Haogomano Gulo, menerima dan menampung aspirasi para honorer tersebut dan akan menindaklanjuti dengan mengundang pemerintah daerah untuk RDP

"DPRD Nias Barat siap menampung segala keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk mengenai status R2, R3, dan teknis, meskipun kita harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku," jelas Khamozaro Halawa

DPRD akan mengundang pemerintah daerah pada Rabu (13/2/2025 ) melalui RDP, agar dapat memberikan penjelasan mengenai alasan-alasan yang ada terkait hasil seleksi PPPK.

Khamozaro juga menyebutkan bahwa beberapa catatan yang disampaikan oleh para honorer, seperti munculnya TKS yang tidak jelas dan kelulusan peserta yang tidak memenuhi syarat, akan dibahas lebih lanjut. "DPRD Nias Barat berencana mendatangkan dinas terkait dalam RDP untuk memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan tersebut," ungkapnya.

Khamozaro menegaskan DPRD Nias Barat akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan dengan transparansi penuh. "Kita berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang memadai dalam RDP mendatang," sebutnya.

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi