Pengedar Sabu di Pangkalan Lunang Labura Ditangkap

Pengedar Sabu di Pangkalan Lunang Labura Ditangkap
Pengedar Sabu di Pangkalan Lunang Labura Ditangkap (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Dua warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka yakni HL alias Tumin (38) dan JP alias Joko (34) ditangkap, pada Sabtu (15/2/2025) di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (17/2/25) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat. "Keduanya penduduk Desa Pangkalan Lunang. Keduanya diamankan dari rumah tersangka Tumin," katanya.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah ada transaksi narkotika. Kemudian, dilakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut.

Bersama keduanya juga diamankan barang bukti diduga sabu seberat 21,75 gram yang dikemas dalam beberapa bungkus plastic, dua timbangan elektrik, plastik klip yang berisikan plastik klip kosong, kertas warna putih, dua buah pipet yang berbentuk sekop, uang ditengarai hasil penjualan narkotika senilai Rp300 ribu, dua buah handphone dan satu buah dompet warna hijau.

“Keduanya mengaku bahwa barang bukti itu adalah milik mereka. Selanjutnya bersama barang bukti, keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir untuk proses lebih lanjut” terangnya. (mag2)

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi