Komisi D DPRD Sumut RDP dengan BBPJN dan BWS II

Diusulkan Bangun Tol Medan-Brastagi

Diusulkan Bangun Tol Medan-Brastagi
RDP Komisi D DPRD Sumut dengan BBPJN dan BWS di gedung DPRD Sumut. (analisadalily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Komisi D DPRD Sumatera Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II di ruang Banggar DPRD Sumut, Selasa (18/2/2025).


Rapat dipimpin Sekretaris Komisi B Defri Noval Pasaribua, didampingi Wakil Ketua Yahdi Khoir Harahap, anggota Delpin Barus, Benny Harianto Sihotang, Kiki Handoko Sembiring dan Abdul Rahim Siregar dan lainnya. Namun, dari pihak BBPJN hanya kepala bidang dan kepala seksi yang hadir.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti beberapa isu krusial, infrastruktur jalan dan termasuk normalisasi sungai, drainase kota, jalan inspeksi, serta penertiban aset BWS.
Salah satu yang dikhususkan, soal Jalan Nasional Batu Jomba. Sampai saat ini masih rusak dan sudah banyak memakan korban. DPRD mempertanyakan tanggung jawab BBPJN dalam perbaikan jalan tersebut.
"Jalan Batu Jomba ini sudah viral karena sering terjadi kecelakaan. Kapan perbaikannya dimulai? Apakah BBPJN pernah memberikan kompensasi kepada korban akibat kondisi jalan yang rusak?" sebut Abdul Rahim Siregar.
Menanggapi hal ini, perwakilan BBPJN menjelaskan bahwa perbaikan ruas jalan sepanjang 34 km tersebut telah masuk dalam rencana kerja tahun ini. Namun, DPRD menegaskan agar BBPJN segera mengambil langkah konkret untuk mencegah lebih banyak korban jiwa.
Kemudian, Benny mempertegas perihal jalan Medan-Brastagi. Menurut rencana BPJN, skema yang diusulkan kementerian adalah membangun jalan tol. Sebelum itu, pada tahun ini juga sudah diusulkan membangun benteng permanen di 10 titik rawan longsor. Biayanya sudah diusulkan berkisar Rp27 miliar. Hanya saja, usulan itu belum disetujui pra efisiensi. Saat ini, masuk efisiensi, sehingga usulan tersebut diragukan.
Begitupun Komisi D DPRD Sumut menyampaikan, usulan 10 titik tersebut untuk tahun ini harus dikejar di kementerian untuk bisa dikerjakan pada tahun ini. Untuk itu, dewan mengajak untuk menyurati bersama ke kementerian agar usulan ini tetap diterima.
“Soalnya ini menyangkut nyawa manusia. Orangutan saja, kita lindungi, masak manusia kita biarkan,” tegas Benny.
Sejumlah anggota Komisi D juga menyoroti kinerja BWS soal sungai khususnya sungai yang membelah kota. Sejauh ini, kerap terjadi luapan sungai ketika hujan. Namun tidak ada program yang diberikan BWS untuk menangani masalah tersebut.
Jalur hijau
Belum lagi, soal kawasan jalur hijau di pinggir sungai, sekitar 15 meter kiri dan kanan sungai yang menjadi kawasan tanggungjawab BWS juga. Dewan juga berharap, BWS memiliki skema pembangunan jalan inspeksi di pinggir sungai. Dengan begitu, akan membantu memecah kemacetan kota.
Defri juga menyoroti, soal ketiadaan pagar besi di sepanjang kanal mulai dari SMA 13 Medan sampai ujung kanal di Marendal. Pagar itu penting, karena jalan tersebut merupakan jalur padat arus lalulintas. Kalau tidak ada pagar, dikhawatirkan akan memakan korban jiwa.
Tolong ini jadi perhatian, pagar kanal di STM sudah banyak yang blong, padahal lalu lintas di sana cukup tinggi. Ini soal keselamatan warga," tegas Defri.
Selain itu, dewan juga mempersoalkan maraknya bangunan yang melanggar aturan sempadan sungai, termasuk gedung-gedung pemerintahan dan hotel. DPRD meminta BWS lebih tegas dalam menertibkan bangunan yang melanggar aturan guna mencegah masalah banjir dan erosi.
Soal galian C ilegal juga menjadi perhatian. Maraknya aktivitas galian C ilegal menyebabkan kerusakan sungai dan lingkungan. Namun tidak ada perhatian dari pihak BWS. Proses perizinan yang tersendat di BWS dinilai menjadi salah satu penyebab sulitnya penertiban tambang liar.
"Kami sudah berulang kali meminta penertiban galian C ilegal, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Apakah ada larangan resmi dari BWS? Kenapa rekomendasi izin selalu terhambat?" ungkap anggota DPRD lainnya.
Rapat paripurna yang awalnya santai menjadi sedikit tegang. Pasalnya, anggota Komisi D Delpin Barus mengaku kecewa karena ketidakhadiran kepala balai dari kedua pihak. Sehingga, beberapa permasalahan yang didapat dewan dari konstituen, tidak bisa segera dieksekusi.
“Apalah gunanya rapat ini, kalau tidak bisa eksekusi. Sebenarnya, bagaimanalah caranya harus kami lakukan agar kepala balai bisa hadir. Apa perlu kami datang membawa sesuatu,” tegasnya.
Hal ini didukung Abdul Rahim Siregar. “Kami hadir disini merupakan perwakilan dari 15 juta warga Sumatera Utara. Jadi tolong hormati dewan,” timpal Abdul Rahim.
Sekretaris Komisi D Defri Noval juga mengaku kecewa dengan dua kepala balai. Namun dia mengaku bisa memahami dan menghormati dengan kepala bidang dan kepala seksi sebagai utusan yang hadir. Walaupun mereka tidak bisa langsung memutuskan terhadap beberapa persoalan yang disampaikan.

Baca Juga

Rekomendasi