Warga Aceh Diculik Sindikat Narkoba di Thailand Karena Utang Rp 700 Juta

Warga Aceh Diculik Sindikat Narkoba di Thailand Karena Utang Rp 700 Juta
Warga Aceh Diculik Sindikat Narkoba di Thailand Karena Utang Rp 700 Juta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh — Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur atas nama Bustami di Thailand.

Saat ini, korban sudah berhasil dipulangkan ke Aceh. Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengungkapkan, penanganan kasus hilangnya Bustami di Thailand bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024.

Dalam laporannya disebutkan, Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.

Berdasarkan penyelidikan, kata Joko, Bustami diyakini pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI atas nama MN alias AM dan DH. Keduanya menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha.

Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiang Mai.

Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami disekap akibat utang Husaini kepada DH.

Negosiasi pembebasan dilakukan, hingga keluarga korban harus membayar uang senilai Rp700 juta.

Pada 27 Januari 2025, operasi penyelamatan pun dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiang Mai.

Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok, pada 29 Januari 2025.

Ia juga menyampaikan, dari hasil penyelidikan terungkap kasus tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara.

"Setelah dilakukan koordinasi dengan Divhubinter, Atase Polisi di KBRI Bangkok, Polda Aceh berhasil menyelamatkan serta memulangkan korban penculikan yang berdada di Thailand.

Berdasarkan penyelidikan ditemukan fakta bahwa kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara," ungkap Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya, Selasa, 18 Februari 2025.

Ditreskrimum Polda Aceh bersama dengan Atase Polri di Bangkok juga berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban, serta mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di Chiang Mai.

"Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap pelaku penculikan. Karena pelaku diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara," pungkasnya.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi