Kontraktor PT Dairi Prima Mineral (DPM), Chen, yang mengalami luka di bagian kepala saat membuat laporan pengaduan ke Polres Dairi di Sidikalang, Kamis (20/2). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kontraktor Dairi Prima Mineral (DPM) asal Cina, Chen (53) diduga dianiayaa di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (20/5). Chen mengalami luka di bagian kepala dan sempat menjalani penanganan medis di RSUD Sidikalang.
"Korban sudah membuat laporan polisi. Terlapor berinisial SB dan rekan," kata KBO Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, sembari mengatakan terlapor SB juga mengadu.
Terpisah, saksi, Wanda Panjaitan dan Kusnoto menerangkan, pagi itu mereka hendak menuju area kerja bersama Chen. Mereka berangkat dari mess naik mobil.
Di badan jalan menuju perusahaan, tampak banner dipajang 3 orang, termasuk SB. Chen berusaha meneruskan perjalanan, masuk dari samping banner.
“SB menghadang mobil dengan membawa batu besar. Kemudian Chen keluar dari armada. Namun, pengusaha itu malah diludahi SB," ujar Wanda.
Pencabutan patok tanah
Penjelasan Wanda, terjadi cekcok. SB mengambil parang dan rekanya pelaku lainnya mengambil cangkul dari salah satu warung di lokasi kejadian.
“Kami berusaha melerai, tetapi SB menganiaya Chen, menyikut dan mencekik korban. Chen jatuh ke tanah dan terluka," ujar Wanda.
Kuasa hukum SB, Abdi Manullang, mengatakan kliennya juga mengalami luka.
“Klien saja dipijak-pijak di TKP. Perlawanan hanya dilakukan SB. Nah, kalau disebut penganiayaan terhadap Chen dilakukan 3 orang, itu yang perlu dibuktikan," kata Abdi.
Dia menjelaskan amarah SB terkait sikap DPM yang dinilai tidak menghargai pemilik tanah, HB, ayah dari SB. Chen diduga ikut mencabut patok yang dipasang SB.
“Dulu, bangunan HB disewa DPM. Belakangan, perusahaan bikin patok tanpa ijin Hisar. Belum pernah ada pelepasan lahan atau ganti rugi tanah dan jalan kepada HB. Penghadangan jalan upaya menuntut respon perusahaan," kata Abdi.
(SSR/CSP)