Dipakai Lima Tahun, 3 Mobil Pimpinan DPRD Dairi Dijual

Dipakai Lima Tahun, 3 Mobil Pimpinan DPRD Dairi Dijual
Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Siantar melakukan pengecekan fisik mobil dinas pimpinan DPRD Dairi jelang penjualan di Sidikalang, Kamis (20/2). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Tiga unit mobil dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi akan dijual, dan pembelinya adalah Sabam Sibarani sebagai ketua DPRD Dairi, Halvenius Tondang dan Wanseptember Situmorang Wakil Ketua.

“Sesuai Permendagri nomor 7 tahun 2024, kalau masa pakai kendaraan telah mencapai 5 tahun, bisa dijual dan pembelinya adalah pengguna sebelumnya. Sesungguhnya, langkah ini adalah bagian dari penghematan anggaran," kata Halvensius, Kamis (20/2).

Bila dijual, pimpinan tidak lagi memperoleh biaya pemeliharaan berupa uang ganti oli dan ban. Pihaknya menerima tunjangan transportasi sebagaimana anggota dewan.

“Tidak ada pengadaan kendaraan baru untuk pimpinan. Tidak ada," tandas Halvensius.

Kasubbid Perencanaan Pemamfaatan dan Monitoring Barang Milik Daerah (BMD), Marudut Fernando Berutu membenarkan, ketiga mobil dinas dimaksud akan dijual tanpa lelang.

"Dijual tanpa lelang untuk pimpinan dewan," kata dia saat mendampingi tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Siantar.

Menurut Marudut ada beberapa tahapan menuju transaksi, diantaranya permohonan dari dewan hingga persetujuan Bupati.

“Saat ini, KPKNL masih membuat penilaian harga yang wajar," ujar Marudut.

Pada pembelian tahun 2000, harganya masing-masing Rp 668 juta dan Rp 559 juta.

(SSR/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi