Dor, Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi

Dor, Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi
Dor, Maling Sepeda Motor Ditembak Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan Area - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Denai yang terjadi pada 12 Febuari 2025, sekira pukul 15.00 WIB berhasil diringkus Polisi, Narsib Lutfi alias Lutfi (35) warga Jalan Tempur, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan terpaksa ditembak kakinya oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Pelaku ditembak lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas usai mencuri sepeda motor milik korban bernama M Reza (37) Warga Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Tambunan kepada awak media kejadian bermula pada saat korban pulang dari sekolah, dan memarkirkan sepeda motor Honda Supra miliknya di depan rumah, Kamis, 13 Februari 2025.

Setelah itu ia pun bergegas menuju mini market yang terletak tepat bersebelahan dari rumahnya. Usai membeli sesuatu dari mini market, korban pun terkejut sepeda motor miliknya sudah raib. Iapun langsung memeriksa CCTV rumahnya dan mendapatkan sepeda motor miliknya terlihat dicuri oleh orang tak dikenal.

"Usai kejadian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area, berbekal rekaman CCTV, kami unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju lokasi, untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dar hasil penyelidikan kami mengetahui pelaku bernama Narsib Lutfi. Selanjutnya pada hari Senin, tanggal 21 Febuari 2025 sekira pukul 20:25 WIB kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Tempua, Gang Amal , Tegal Sari Mandala 3, kami langsung menuju ke sana dan langsung berusaha meringkus pelaku," ucap Iptu P Tambunan.

Kata dia lagi, saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Dan saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas.

"Pelaku kita tembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sepeda motor korban ia curi bersama rekanya yang sedang kami cari dan sepeda motor itu mereka jual seharga Rp 2.000,000 ke penadah di daerah Tembung. Uang hasil pencurian itu mereka bagi dan digunakan untuk main judi. Pelaku ini sudah sering melakukan pencurian sepeda motor diberbagai lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang," pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Area.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi