Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Warga Tembung Pemilik Sabu

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Warga Tembung Pemilik Sabu
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Warga Tembung Pemilik Sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi mengungkap dan menangkap pelaku MDT alias Didit (47) warga Tembung, Deliserdang, karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Perlu diketahui, penangkapan itu dilakukan di sebuah warung di Emplasmen Kebun Pabatu, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dimiliki pelaku dalam peredaran narkotika.

"Dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,82 gram," kata Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas, AKP Mulyono, Rabu (26/2).

Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan dua bungkus plastik klip kosong, sebuah pipet runcing, satu unit android, serta uang tunai sebesar Rp 100.000. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi disekitar tempat kejadian penangkapan, termasuk dekat pintu warung tempat pelaku berdiri dan dibawah meja warung.

Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Setelah pengakuan tersebut, petugas segera membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku MDT alias Didit sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi