Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali bertindak tegas terhadap aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (2/3) sekitar pukul 02.45 WIB, polisi berhasil menangkap 4 pelaku tawuran di Jalan Yong Panah Hijau.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat Tim Macan sedang melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Yong Panah Hijau. Tim Macan bersama personel patroli lainnya langsung bergerak ke lokasi," ujar AKP Pittor Gultom.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua kelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran. Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung melarikan diri. Namun, empat orang berhasil ditangkap, yakni (18), MZ (19), BA (20), dan AP (19).

Salah satu pelaku bahkan tertangkap basah membuang senjata tajam berbentuk celurit, yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang masih berkumpul di sekitar lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas," tambahnya.

Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi tawuran di wilayahnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi