Pemilik batubata Josua Sagala dan istri boru Girsang (kiri) dan oknum anggota Polres Dairi Briptu DS menunjukkan surat perdamaian di Sidikalang, Sabtu (1/3) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kasus dugaan pencurian batubata di lorong di samping Gereja Prosten Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Panji Bako, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinko, Kabupaten Dairi, berakhir damai.
Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Faisal Andri Pratomo di Sidikalang, Sabtu (1/3).
Pemilik material, Josua Sagala, dan istri boru Girsang telah memaafkan oknum polisi berinisial DS. Josua juga telah mencabut laporan polisi.
“Josua Sagala dan istri telah memaafkan DS diduga melakukan pencurian batubata,” kata Faisal.
Faisal menerangkan, DS mengembalikan batubata dimaksud.
“Salah satu bunyi perdamaian, DS mengembalikan batubata hasil curian,” ujar Faisal.
Pun demikian, kata Faisal, DS akan tetap menjalani pemeriksaan di Propam. Nanti akan diputuskan hukuman seperti apa yang dijatuhkan.
“Walau telah damai, proses pemeriksaan di Propam tetap lanjut,” kata Faisal.
Sebagaimana diberitakan, Josua sedang membangun rumah di lorong di samping GKPPD. Batubata ditumpuk di sana.
Dia menemukan sekitar 700 biji batubata dimuat ke mobil pikap, Jumat (28/2) malam.
“Tetangga menginfokan, ada mobil pikap di dekat batubata. Terus, saya datang dari rumah. Kulihat, batubataku sudah dimuat di mobil pikap. Tak lama berselang, DS datang lalu menyebut, tanah itu miliknya. Kalau tanah ini milikmu, kenapa batuku dimuat,” ujar Josua.
Josua menyebut, melihat celana dikenakan DS berdebu. Sejumlah warga ramai di lokasi. Oknum polisi itu nyaris dimassakan.
“Sebelumnya, saya kehilangan 1.200 potong batubata,” ungkap Josua kepada wartawan.
Aksi main hakim sendiri terhindar menyusul kehadiran tentara marga Hasibuan.
Tak lama kemudian, polisi meluncur ke TKP, termasuk KBO Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Parlindungan Lumbantoruan.
(SSR/RZD)