Gabungan Polisi dan TNI Tangkap Pengedar Sabu di Panai Hilir

Gabungan Polisi dan TNI Tangkap Pengedar Sabu di Panai Hilir
Gabungan Polisi dan TNI Tangkap Pengedar Sabu di Panai Hilir (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Gabungan tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menangkap seorang pria berinisial ESD alias Edi (32), di Dusun 1, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Tim juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 87,89 gram bruto, yang terdiri dari beberapa paket dalam berbagai ukuran. Selain itu, diamankan pula sejumlah alat hisap (bong), mancis, skop, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut. "Diinterogasi tersangka mengakui sabu yang diamankan adalah miliknya," kata Kapolres, Kamis (6/3/2025) di Mapolres setempat di jalan MH Thamrin, Rantauprapat.

Tersangka mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Sungai Berombang, Kecamatan Panai Hilir.

"Saat ini, pemasoknya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Kepolisian menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Upaya pemberantasan ini butuh dukungan bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tandasnya.

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna kepentingan penyidikan dugaan penyalahgunaan narkotika dan proses hukum lebih lanjut. (mag2)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi