34 Kelompok PS di Tabagsel dan Toba Ikuti Penyusunan RKPS dan RKT

34 Kelompok PS di Tabagsel dan Toba Ikuti Penyusunan RKPS dan RKT
Sebanyak 34 Kelompok Perhutanan Sosial di Tabagsel dan Toba mengikuti penyusunan RKPS dan RKT (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung – Sebanyak 34 Kelompok Perhutanan Sosial (PS) yang tersebar di Tapanuli Bagian Selatan dan Toba mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Kegiatan dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) di Hotel Hineni Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) pada 25-27 Februari 2025. Sebanyak 34 Kelompok PS tersebut tersebar pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II, IV, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan dan Perhutanan Sosial (PHPS), Albert Sibuea, SH, MAP, Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, Kepala KPH IV, VI, VIII, IX, XI dan XII, serta perwakilan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera.

Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus KPS dalam menyusun RKPS dan RKT, serta KUPS yang menjadi pedoman utama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas LHK dalam mendukung program Perhutanan Sosial, yang memberikan akses kelola dan memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan hutan.

“Dokumen RKPS, RKT dan KUPS akan menjadi modal bagi kelompok-kelompok Perhutanan Sosial dalam menjalankan aktivitas pengelolaan hutan yang lebih terarah dan produktif, sehingga harapan Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat terwujud,” Yuliani menjelaskan.

Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, Masrizal Saraan S.Hut M.Si, menjelaskan pentingnya perencanaan yang baik untuk memastikan pemanfaatan hutan yang legal, produktif, dan lestari.

“Kami percaya, melalui RKPS dan RKT, kelompok-kelompok ini dapat mengelola hutan dengan lebih terarah, memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan,” sebutnya.

Masrizal menambahkan, “PETAI berkomitmen untuk terus mendukung kelompok Perhutanan Sosial melalui pendampingan, peningkatan kapasitas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan Perhutanan Sosial yang sukses dan berdaya guna.”

Dalam kegiatan ini disampaikan pemaparan materi oleh narasumber, seperti Kepala Bidang PHPS DLHK Provinsi Sumut, Kepala KPH Wilayah XII Tarutung, dan BPSKL Wilayah Sumatera. Kemudian ada diskusi kelompok terfokus (Focus Group Discussion - FGD), hingga coaching clinic penyusunan draft RKPS, RKT dan KUPS dengan bimbingan dari tim pendamping dan fasilitator.

Pada akhir kegiatan dihasilkan 34 RKPS, 34 RKT dan 37 KUPS yang terdiri dari beberapa komoditas unggulan, diantaranya Madu, Rotan, Aren, Getah Pinus, Manggis, Wisata Alam, Kopi, Agroforestri, Wisata Air Panas, Cokelat, Pisang, Kelapa, Cengkeh, Durian, Jengkol, Duku, Kayu Manis, Wisata Mangrove, Silvopastura, Silvofisheri, dan HHBK.

Kegiatan serupa telah sukses dilaksanakan di UPTD Wilayah I Stabat dengan menghasilkan 10 RKPS, 10 RKT, 7 KUPS. Komoditas unggulan diantaranya Budidaya Ikan, Udang, Kepiting, Bandeng, Mujair, Jeruk, Buah Naga, Padi, Kelapa Pandan, Ekowisata Mangrove.

Ke depan, Yayasan PETAI bersama DLHK Provinsi Sumatera Utara dan BPSKL Wilayah Sumatera akan terus mendorong inisiatif dan pengembangan Perhutanan Sosial, serta mendukung kelompok-kelompok Perhutanan Sosial dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi