Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan tandatangani perjanjian kinerja dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (10/3). (Analisadaily/Atas Siregar)
Analisadaily.com, Padanglawas - Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (10/3).
Perjanjian itu merupakan dokumen yang memuat penugasan dari Kepala Daerah kepada jajaran OPD untuk menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Putra menegaskan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bagian penting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perjanjian ini menjadi dasar monitoring, pengendalian, evaluasi, dan supervisi atas kinerja para Kepala Perangkat Daerah.
Selain itu, juga menjadi dasar penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dia menekankan pentingnya implementasi perjanjian ini secara optimal di seluruh OPD.
"Tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik agar tujuan dapat tercapai. Saya dan pak wakil bupati berkomitmen untuk memberikan yang terbaik," ucap Putra, yang juga meminta seluruh Kepala OPD bekerja lebih keras demi kemajuan Padanglawas.
(ATS/CSP)