Pria asal Riau Diduga Pengedar Narkotika Ditangkap (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Labuhanbatu – Seorang warga Riau, disinyalir pengedar narkotika ditangkap membawa diduga sabu di halaman sebuah Hotel yang beralamat di Jalan H Adam Malik, Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/3/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Tersangka M alias Ardi (33), warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau ketangkap tangan setelah dikibusi warga.
"Penangkapannya berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkoba di lokasi tersebut," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu (16/3/2025) di Mapolres setempat.
Dia mengungkapkan penggeledahan tersangka di tempat kejadian ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram. Satu timbangan elektrik satu bungkus plastik berisi plastik klip kosong. Satu ponsel merek Infinix warna hitam dan satu mobil Toyota Calya warna abu-abu.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Polres Labuhanbatu berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (
Mag2)
(WITA)