Seorang Tahanan Tewas, Diduga Tak Diberi Izin Oknum Jaksa Kejari Belawan Dirujuk ke RS

Seorang Tahanan Tewas, Diduga Tak Diberi Izin Oknum Jaksa Kejari Belawan Dirujuk ke RS
Rumah duka (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Seorang tahanan bernama Muhammad Khadafi yang ditahan di Rutan Kelas I Medan meninggal dunia diduga karena tidak diberi izin untuk dirawat di rumah sakit oleh oknum Jaksa Kejari Belawan.

Hal itu diungkapkan ayah almarhum M Khadafi, Agustin, kepada awak media pada Senin (17/3/2025) di Rumah Sakit Bandung, Jl Mistar, Kota Medan. Dia bercerita, saat kedaan sakit kritis, Khadafi tetap dipaksa jaksa untuk mengikuti persidangan.

Padahal, sebelumnya Agustin sudah beberapa kali meminta kepada Kejari Belawan agar anaknya dirujuk ke rumah sakit. Dia meminta rujukan pada Kamis (13/3) dan memohon kepada oknum Jaksa bernama Daniel agar anaknya bisa mendapat izin untuk dirawat ke rumah sakit.

"Saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja," kata Agustin menirukan ucapan Jaksa Daniel.

Kondisi anaknya sudah dalam keadaan sakit dan saat dijenguk sedang dirawat di klinik. Sangat disayangkan meski kondisi M Khadafi dalam kondisi sakit, jaksa tetap memaksa menghadirkan almarhum dalam persidangan pada Jumat (14/3).

Agustin menjelaskan, pada Sabtu pagi anaknya sempat menghubungi dan memberitahukan bahwa kondisinya yang terus memburuk. "Dia bilang sama saya melalui pesan kondisi kesehatannya memburuk," ujar Agustin.

Lanjutnya menjelaskan, pada Minggu (16/3) keluarga mendapat informasi kondisi kesehatan M Khadafi terus memburuk, tetapi rujukan berobat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan tak kunjung turun. Hingga akhirnya pada Senin (17/3) pagi, Khadafi muntah-muntah dan mengeluarkan darah.

Melihat kondisi yang semakin parah itu, Rutan Kelas I Medan mengambil keputusan membawa korban ke Rumah Sakit. Namun, tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

"Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga sampai akhir ajalnya," kata Agustin.

Ditanya soal alasan tidak memberikan izin rujukan untuk tahanan bernama Muhammad Khadafi agar dirawat di rumah sakit, karena sedang alami sakit parah, oknum Jaksa yang diduga tak memberi izin, Daniel mengatakan, dari pihak Rutan Kelas I Medan tidak mengabari.

"Dari Rutan Kelas I Medan tidak pernah mengabarkan," jawab Daniel kepada awak media di Rumah Sakit Bandung, Jl Mistar, Kota Medan, Senin (17/3/2025).

Disinggung soal izin rujuk ke rumah sakit merupakan wewenang Jaksa Kejari Belawan, karena tahanan Muhammad Khadafi adalah tahanan jaksa yang dititipkan di Rutan Kelas I Medan, Daniel menyampaikan, "Maksudnya ini, kita jangan ngobrol di sini."

Dia pun balik bertanya kepada awak media, "Mekanisme rujukan itu seperti apa? Begini loh pak, saya tunjukan (sambil menunjukan isi chat WhatsApp-nya kepada awak media), hari Senin tadi, pihak dari Rutan mengabari dan langsung saya acc."

Dirinya dapat WhatsApp dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon. "Pagi pak, saya dari Rutan Kelas I Medan, mau koordinasi soal tahanan Muhammad Khadafi," ujarnya membaca pesan WhatsApp dari dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

"Ya, terima kasih infonya, kalua ada surat minta tolong fotokan," jawab Daniel membalas pesan dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon.

Daniel pun menunjukan surat dari anggota Rutan Kelas I Medan bernama Simbolon. Usai terima surat itu melalui pesan WhatsApp, ia pun ucapkan terima kaish. "Ini saya langsung koordinasi sama dia, enam menit langsung ok," jelasnya.

Ditanya soal keluarga sudah memohon rujukan agar M Khadafi dirawat di Rumah Sakit bukan pada hari Senin (17/3), melainkan di hari sebelumnya, kepada pihak kejaksaan. Danie akui dirinya pada saat itu meminta penanganan terlebih dahulu dari pihak Rutan bukan ke rumah sakit.

"Jika saya diberi tahu (oleh pihak rutan), 'Pak ini harus dirujuk, kami juga menjaga sesuai SOP, tentu dikasih," ucapnya.

Terkait kondisi Muhammad Khadafi yang sudah alami muntah darah, dan tetap saja diduga tidak memberi izin rujukan, dia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui info dari rutan dan dia juga menyarankan awak media untuk mengkonfirmasi ke pihak rutan.

Kepala Rutan I Medan, Andi Surya membantah. Pihak Rutan Kelas I Medan tidak pernah tidak melakukan konfirmasi ke pihak Kejaksaan atau Jaksa Daniel.

"Kenapa kami saat ini bisa mengeluarkan tahanan ke rumah sakit, sementara Kejaksaan belum beri izin. Karena atas dasar kemanusian, tak mungkin tahanan sudah urgen (sakit) tidak dirawat di Rumah Sakit Bandung," jelasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi