Pojok Pers Oleh War Djamil

Verifikasi

Verifikasi
War Djamil (analisadaily/istimewa)

MASIH diminta perhatian pihak pers atas hal ini. Ya, tentang perlunya melakukan klarifikasi dan verifikasi. Ketika berita bohong (hoax) dan berita palsu (fake news) mencuat, semua pihak bereaksi. Pihak pemerintah, tokoh pers, politisi dan publik bersuara. Semua dengan nada sama.
Harapan mereka agar pihak redaksi melakukan verifikasi sebelum berita dicetak/terbit di Koran,menjelang tayang di televisi, sebelum disiarkan radio. Atau saat akan online (media siber).

Keinginan itu wajar. Verifikasi (verification) memang perlu. Untuk apa ?. Secara umum guna memastikan akurasi informasi. Sehingga, begitu berita dipublis, berita itu memang akurat. Publik tak meragukan konten yang terkandung dalam informasi tersebut.
Masih selalu pula publik menyebut : Pemberitaan media arus utama (mainstream media) lebih terjamin. Mengapa? Komitmen redaksinya atas verifikasi. Sedangkan sebagian media siber-publik popular menyebut-online, banyak tak melakukan verifikasi. Benarkah begitu ? Saya sering bilang begini.
Pertama, media siber yang ditangani wartawan profesional diyakini melakukan verifikasi, karena mereka sama seperti redaksi media arus utama, taat pada UU Pers sdan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Kedua, jangan menyamaratakan (generalisasi) semua media siber, seolah-olah tak pernah menyampingkan verifikasi. Ketiga, jikaada tiga-empat media siber memang tak acuh atas verifikasi, cukuplah media siber yang itu saja "ditinggalkan" sebagai sumber informasi.
Sikap arif publik semacam itu perlu. Supaya media siber maupun media massa lain yang menjaga akurasi berita, tidak mendapat semacam "hukuman" dari masyarakat. Cukup banyak media siber bermutu.
Di sini saya menyatakan, kiranya publik tetap harus percaya pada media yang dikelola redaksi profesional. Sebab, mereka bertanggungjawab atas pemberitaan itu. Ingat, kalau terjadi bantahan/sanggahan mereka tidak bisa mengelak.
Bahkan jika berita itu bohong/fitnah, justru bisa memasuki ranah hukum jika obyek berita merasa dirugikan nama baik perorangan/lembaga/organisasi/perusahaan. Jika menggunakan Hak Jawab, masih terbuka peluang tak ke ranah hukum.
Selama ini. Dikenal penyebutan tentang pihak redaksi melakukan check and recheck. Itu sejak dulu diterapkan. Tujuan utama hamper sama, memastikan data dan fakta itu. Sehingga berita yang akan disajikan benar adanya.
Dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik. Wartawan yang meliput di lapangan atau lokasi peristiwa hingga redaksi di kantor (sebutan lain : news room) memang patut melaksankan verifikasi.
Apalagiuntuk peliputan yang tergolong besar dan memiliki nilai beruita (news value) sangat tinggi. Pembuktian atau pencocokan data atas hal-hal yang akan disajikan,tak Cuma menjadi kualitas (bobot) atas berita itu, melainkan pula hal terpenting yaitu kebenaran.
Media arus utama yang selama ini (sejak dulu) bagai terikat pada klarifikasi dan verifikasi,menjadikan mediaini terpercaya. Nilai ini memang harus ditumbuhkan dan dipertahankan. Kepercayaan (trust) publik kepada media sangat penting. Ketidakraguan publik atas pemberitaan media, sesuatu yang mutlak.
Jadi, media bentuk/jenis apapun yang menyampingkan klarifikasi dan verifikasi, biasanya tidak mendapat tempat di hati publik. (Penulis adalah.Pemred Harian Analisa)

19 Jan 2026 16:00 WIB

Rekayasa Opini Publik ?

12 Jan 2026 17:36 WIB

Verifikator

Berita kiriman dari: War Djamil

Baca Juga

Dunia Pers 2025 “Kelam”
05 Jan 2026 13:20 WIB

Dunia Pers 2025 “Kelam”

Refleksi 2025
29 Des 2025 17:32 WIB

Refleksi 2025

23 Des 2025 13:52 WIB

"Curigai" AI

Berita Wanita
15 Des 2025 17:00 WIB

Berita Wanita

Peran Sentral
08 Des 2025 20:09 WIB

Peran Sentral

Perlindungan Hukum
24 Nov 2025 19:08 WIB

Perlindungan Hukum

Rekomendasi