Pojok Pers Oleh : War Djamil

Sebagai Verifikator !

Sebagai Verifikator !
Sebagai Verifikator ! (analisadaily/istimewa)

SATU sisi lain. Saya teringat pernyataan dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten (7-9 Februari). Yaitu : wartawan sebagai verifikator !

Tujuannya : Supaya berita tetap akurat. Tidak terjadi disinformasi. Terhindar dari berita bohong (hoax). Agar insan pers nasional tetap memiliki tanggungjawab sehingga tiada pemberitaan yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Terus terang. Saya tertegun sejenak atas pernyataan itu. Mengapa? Ya… karena kami (kita) yang dalam profesi pers, harus konsisten. Tentang apa? Tentu konsisten melakukan verifikasi dalam kerja-kerja jurnalistik. Sehingga, karya jurnalistik yang disiarkan tak diragukan publik.
Tertegun, juga karena terpikir : Apakah 100 persen wartawan Indonesia melakukan verifikasi dalam peliputannya ? Betulkah redaktur rubrik di desk room tak mengabaikan check and recheck atas liputan/informasi yang masuk, diterima atau disetujui (accepted) sebelum disiarkan ?
Tertegun saya, seolah pupus. Tatkala saya berpendapat, jika verifikasi dapat dihayati sepenuh hati oleh wartawan Indonesia, tentu luar biasa.
Saya spontan teringat hal yang menguatkan optimisme saya. Pendapat Dewan Pers, tokoh pers dan akademisi Fisip Departemen Ilmu Komunikasi. Disebutkan : Berita/informasi dalam media arus utama (mainstream media), masih tergolong terpercaya, karena melakukan verifikasi.
Itu bermakna, wartawan media arus utama, senantiasa melakukan verifikasi. Itu yang menjadikan hati saya senang, tidak pesimis. Meski, sebuah tanda tanya besar --maaf, menghantui-- yaitu : Bagaimana kalangan media yang mengabaikan verifikasi.
Sejumlah wartawan dan media tidak peduli tentang verifikasi. Memang tidak mau tahu arti penting verifikasi. Lebih celaka lagi. Maaf, ada yang menyatakan : “… tidak usah verifikasi. Jika berita itu keliru, nanti biar publik yang kirim bantahan. Hak jawab itu kita terbitkan. Selesai !”
Pendapat negatif dari satu-dua redaktur media semacam itulah yang menggusarkan. Mengapa ? Itu bermakna, mereka menganggap verifikasi tidak penting.
Perlu solusi. Bentuk sederhana dalam upaya menyadarkan wartawan agar spontan melakukan verifikasi atas semua liputan/informasi. Apa itu ?
Kiranya, pendidikan/latihan (diklat), dialog dan diskusi pers menjadi bentuk forum menghadirkan wartawan/redaktur rubrik. Dijelaskan secara terbuka arti penting verifikasi dan akibat hukum jika berita ternyata keliru dan salah, akibat tiada verifikasi. Dan, lebih parah kalau berita itu tergolong bohong, fitnah dan berita palsu (fake news).
Lembaga pers seperti Dewan Pers, LP3S, Lembaga Pers dr.Sutomo. Juga SPS dan organisasi kewartawanan, misal: PWI, AJI, IJTI. Pula, dari media siber seumpama SMSI, AMSI, JMSI. Juga Fisip di kampus. Semua berkenan menyelenggarakan forum itu. Bahkan sesekali Forum Pemred/Redpel, boleh juga mengulangi penegasan verifikasi.
Upaya sederhana itu agaknya jawaban agar cetusan ”wartawan berperan sebagai verifikator” menjadi kenyataan ! Kita nantikan.

04 Agt 2026 19:55 WIB

Produk Pers & AI

27 Jul 2026 21:01 WIB

Di“besar-kecil”kan Media

Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa

Baca Juga

Fee Karya Jurnalistik
21 Jul 2026 06:43 WIB

Fee Karya Jurnalistik

(Tidak) Tergantung Iklan ?
13 Jul 2026 11:55 WIB

(Tidak) Tergantung Iklan ?

Bad News & Good News
06 Jul 2026 12:01 WIB

Bad News & Good News

573 Pengaduan
30 Jun 2026 21:09 WIB

573 Pengaduan

Hak Ekonomi
22 Jun 2026 20:17 WIB

Hak Ekonomi

Apa dari SPS ?
17 Jun 2026 20:41 WIB

Apa dari SPS ?

Rekomendasi