Pojok Pers Oleh : War Djamil

Apa dari SPS ?

Apa dari SPS ?
Apa dari SPS ? (Analisadaily/istimewa)
SEBUAH pertanyaan : Apa yang diharapkan dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) ? Ya, tatkala
8 Juni 2026 SPS genap 80 tahun, tentu anggota organisasi ini butuh kontribusi positif.
Wadah ini lahir di Jogjakarta 8 Juni 1946. Para penerbit media cetak saat itu bergabung. Khusus media cetak yang didominasi koran. Dalam kongres ke 23 di Bali tanggal 7-9 Juni 2011, singkatan dari Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) berganti menjadi Serikat Perusahaan Pers dengan singkatan tetap SPS, meski logo berubah.
Sehingga semua perusahaan pers selain media cetak juga dapat bergabung. Sejak itu sampai kini, SPS beranggotakan perusahaan pers dari media cetak, media penyiaran (radio dan televisi) serta online media.
Tatkala media cetak terpuruk luar biasa, pengurus SPS Pusat dan SPS di daerah, kerja keras. Melakukan berbagai kegiatan mencari solusi. Melalui sejumlah seminar dan diskusi, forum yang terdiri para pakar, tokoh pers dan ekonom, berbincang. Mengeluarkan pendapat, agar menjadi bentuk langkah nyata untuk diterapkan.
Hasilnya ? Tidak seratus persen berhasil. Satu-dua perusahaan pers mampu lolos dari tekanan ekonomi dan media siber. Namun sebagian besar anjlok, bahkan banyak yang berakhir (= tutup).
Lebih dari 10 tahun, masalah itu dibicarakan tiada henti. Forum pers di dalam dan luar negeri sama saja. Mengedepankan aneka pola diperkirakan sebagai solusi. Tetapi tidak jitu. Sampai detik ini, jalan masih dicari langkah tepat.
Seiring menerapkan kebijakan baru dan “mencoba-coba” trik. Satu persatu koran “gulung tikar”. Dua-tiga radio tak lagi mengudara. Dan, televisi terkena nasib serupa. Kalaupun ada televisi dengan tayangan normal, sebagian sedang kerja ekstra keras. Terbukti satu-dua televisi beralih manajemen alias bangkrut dan dijual. Pemilik baru, berupaya hidup dan berada dalam tahapan bertahan (survive).
Mau tidak mau, harus diakui terjadi perubahan drastis dalam industri bisnis media. Tatkala tempo hari dicetuskan media massa memasuki industri pers dengan fokus mencari keuntungan (profit). Sejak itu, kebijakan profit oriented menjadi hal utama.
Sekarang ? Sama. Lihat saja tatkala acara HUT ke 79 SPS di Banda Aceh dan Sabang tahun lalu. Lahir pernyataan agar pemerintah memberi perhatian dan membantu media massa melalui beberapa kebijakan.
Kini. Media massa menanti. Seberapa jauh pemerintah menyahuti suara deklarasi itu ? Apakah SPS sudah menerapkan satu-dua kebijakan dalam implementasi “bantuan” dari pemerintah ? Atau masih dalam pembicaraan ?
SPS mengadakan kegiatan seumpama pertemuan dengan materi tentang pemasaran. Peserta dari media mendapat informasi, juga trik-trik. Namun adakah langkah lain dapat diberikan SPS pada anggotanya yang sebagian besar sejak lama berada “di ujung tanduk”.
Bahkan saya pernah bilang, banyak media terkena pepatah klasik. Hidup media yang tergolong “bagai kerakap hidup di batu. Hidup segan mati tak mau”.
Dinantikan bentuk konkret lain dari SPS, agar media bukan hanya bertahan. Namun eksistensinya tergolong normal. Sehingga fungsi dan peran pers terwujud.
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa

Baca Juga

Jurnalis Puan
08 Jun 2026 19:29 WIB

Jurnalis Puan

Koran Cari Solusi
25 Mei 2026 17:55 WIB

Koran Cari Solusi

Press Freedom
20 Mei 2026 20:15 WIB

Press Freedom

WPFD 2026
11 Mei 2026 18:33 WIB

WPFD 2026

Hak Cipta & Pers
04 Mei 2026 13:30 WIB

Hak Cipta & Pers

Bisnis Media ? Anjlok !
27 Apr 2026 13:45 WIB

Bisnis Media ? Anjlok !

Koran ? Titik Nadir !
20 Apr 2026 17:29 WIB

Koran ? Titik Nadir !

Dana Jurnalisme (?)
13 Apr 2026 17:03 WIB

Dana Jurnalisme (?)

Rekomendasi