War Djamil (analisadaily/istimewa)
JURNALIS perempuan. Di negara jiran, ucapan “puan-puan” yang berbahagia. Maknanya : puan-puan = ibu-ibu (= para perempuan).
Sebenarnya. Sejak lama perempuan sebagai jurnalis sudah aktif di mancanegara, termasuk Indonesia. Mungkin waktu itu jumlah terbatas. Sekarang, cukup banyak.
Ketekunan dan kelincahan dalam peliputan menjadi modal sehingga hasil liputan cukup baik. Bahkan sering mengejutkan pembaca, karena sangat bermutu. Sisi lain yang ikut membantu kesuksesan dalam peliputan itu, jalinan dan jaringan yang dibina dengan baik.
Kemampuan menjalin hubungan dengan narasumber dengan menjaga jarak dalam arti positif. Dan, jaringan dengan berbagai pihak. Semua itu membantu kelancaran kerja-kerja jurnalistik sehari-hari.
Dari sisi lain, keakraban dengan jurnalis pria, makin menambah informasi yang dibutuhkan. Karena jurnalis pria tidak pelit berbagi informasi yang mungkin duluan diperoleh dibanding jurnalis perempuan. Akhirnya, kerjasama terwujud, saling info timbal-balik.
Kekuatan jurnalis perempuan di Tanah Air sangat diperhitungkan. Tak heran akhirnya lahir wadah/organisasi dalam berbagai sebutan, seumpama forum jurnalis perempuan atau komunitas lain, yang murni anggotanya yakni jurnalis perempuan. Hal yang menggembirakan tentunya.
Melalui wadah/organisasi itu, beberapa bentuk kegiatan dalam upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan jurnalistik makin dapat direalisir. Sebut saja, pendidikan/pelatihan dengan topik pendalaman UU Pers atau Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Berbagai isu dengan topik menarik lain, sering dilakukan forum/wadah/organisasi tersebut.
Peningkatan mutu sebagai jurnalis sangat penting. Selain ilmu jurnalistik murni, juga sisi-sisi lain yang terkait dengan pers secara umum. Misalnya pemahaman UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Penyiaran. Bahkan penerapan dalam praktek yang tergolong “jurnalis berbasis HAM” atau jurnalis data (data journalism), juga cyber journalism, dan lain-lain.
Kemampuan jurnalis perempuan juga dibuktikan dengan jabatan sebagai redaktur pelaksana bahkan jabatan pemimpin redaksi di media televisi, media cetak serta media siber. Ini fakta.
Hal serupa di luar negeri. Keseriusan dalam profesi pers yang dilakukan dengan sepenuh hati, juga menghasilkan prestasi. Sikap tegas mempertahankan kebebasan pers (press freedom), independensi pers serta dengan berani memberitakan kasus korupsi penguasa di negaranya, kadangkala dengan resiko tinggi, berakibat masuk penjara.
Kasus penangkapan terhadap jurnalis perempuan tetap menjadi perhatian lembaga pers dunia, termasuk UNESCO.
Guna memotivasi sekaligus memperkuat dan mempertajam keteguhan penegakan kebebasan pers, UNESCO memberikan penghargaan saat acara Hari Kebebasan Pers Dunia (World Press Freedom Day/WPFD). Anugerah bernama Guillermo Cano itu, pada Mei 2026 diberikan kepada jurnalis perempuan di Filipina. Di mana sebagai unsur pimpinan, medianya konsisten dengan pemberitaan terkait korupsi.
Sedangkan World Press Freedom Prize 2025, diberikan UNESCO kepada koran La Prenza di Nikaragua.
Jurnalis perempuan, teruslah aktif. Karya jurnalistik bermutu anda dinantikan publik. Semoga menjadi kekuatan utama dalam profesi pers di Indonesia.
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa











