Tumbur Munthe, SH dari kantor hukum M. Effendi Barus, SH dan Partner usai melaporkan Kasubdit, Kanit, dan Penyidik Pembantu Subdit Renakta Dit Reskrimum Poldasu ke Bid Propam Polda Sumut (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta (remaja, anak dan wanita) Polda Sumatera Utara, AKBP P Samosir dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara.
Pengaduan tersebut tertuang dalam surat pengaduan nomor 001/Pengaduan/I/2025 tertanggal 21 Januari 2025. Dalam pengaduannya, turut juga diadukan Kanit, AKP Siti T.H Halawa dan Penyidik Pembantu, Brigadir Reminisere Lumbantobing.
"Pengaduan ke Propam Polda Sumut ini terkait ketidak profesionalan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Kasubdit Renakta, Kanit dan penyidik pembantu terhadap klien kami," ujar Tumbur Munthe, SH dari kantor hukum M. Effendi Barus, SH dan Partner kepada wartawan di depan Bid Propam Polda Sumut, Senin (17/3).
Menurutnya, ketidak profesionalan dan kesewenang-wenangan dilakukan Kasubdit, Kanit dan Penyidik Pembantu Renakta Polda Sumut, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan kliennya dengan isi keterangan yang dimuat penyidik pada saat kliennya dimintai keterangan pada 17 Mei 2024 lalu.
"Pra rekontruksi yang dilaksanakan juga diadegankan orang lain, tanpa terlebih dahulu memeriksa saksi fakta dan melakukan penyitaan dan pemeriksaan CCTV rumah serta mengarah-arahkan saksi. Sehingga menaikkan proses hukum kline kami dari lidik menjadi sidik tanpa alat bukti yang cukup," beber Tumbur.
Tumbur juga menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Bid Propam Polda Sumut sekaligus mempertanyakan proses pengaduan mereka.
"Terhadap pengaduan ini, klien kami sudah diperiksa pada 10 Februari 2025, dan hari ini kami kembali menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan oleh Akreditor Bid Propam Polda Sumut," ungkapnya.
Tumbur juga mengapresiasi responsif yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut atas pengaduan mereka. "Kami mengapresiasi Bapak Kabid Propam Polda Sumut dan jajarannya yang telah menindaklanjuti pengaduan kami secara profesional, meski kami ada mendapat kabar kurang mengenakkan bagi kami karena Kasubdit, Kanit dan Penyidik Pembantu mangkir saat dipanggil," ujar Tumbur.
(NS/BR)