Pengurus BKM Nurul Amal Rantaulaban Jual Mobil Jenazah, Masyarakat Marah dan Kecewa

Pengurus BKM Nurul Amal Rantaulaban Jual Mobil Jenazah, Masyarakat Marah dan Kecewa
Pengurus BKM Nurul Amal Rantaulaban Jual Mobil Jenazah, Masyarakat Marah dan Kecewa (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Masyarakat Kelurahan Rantaulaban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, marah dan kecewa. Pasalnya, Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Nurul Amal tanpa kompromi dengan seluruh warga, menjual Mobil Jenazah, yang masih dimanfaatkan.

Kepala Kelurahan Rantaulaban, Ahmad Fauzi, menyesalkan kebijakan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Nurul Amal menjual mobil jenazah, tanpa melihat aspek kebutuhan warga jika terjadi kemalangan.

Masyarakat Lingkungan I dan II Kelurahan Rantaulaban Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, mencela dan keberatan atas ulah Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Nurul Amal, dengan menjual mobil angkut jenazah tanpa melalui mekanisme yang jelas.

Apalagi muncul kabar, dijualnya mobil jenazah tersebut, karena dianggap sudah tidak berfungsi lagi. Sehingga, mereka hendak menjadikan mobil itu sebagai besi tua dan dijual dengan harga murah.

"Sungguh tidak bermoral dan memalukan, mobil angkut jenazah yang masih layak pakai. Tapi, mereka anggap barang rongsokan. Sehingga mobil itu mau dijual dengan penampung besi tua seharga Rp 3 juta," celoteh beberapa warga dengan nada geram.

Ketua BKM Nurul Amal, Hidayat ketika dikonfirmasi di rumahnya Jalan Bukit Kubu Rantaulaban, Rabu (19/3), sedang tidak di rumah.

"Orangnya tidak di rumah, pak, karena tugasnya di Medan. Istrinya lagi kerja," aku seorang warga Jiran tetangga.

Soal mobil angkut jenazah akan dijual ke tukang botot, diakui Sekretaris BKM Nurul Amal, Sarwono.

"Memang benar, Ketua dan Pengurus BKM menilai, mobil tersebut dalam kondisi rusak dan tidak terawat. Sehingga muncul niat dijual saja dan ditawarkan ke tukang botot. Dari pada dijual ke tukang botot, saya beli mobil tersebut. Mobilnya rusak-rusak aja, jadi daripada dibototkan lebih baik saya bayarin dengan harga Rp 3 juta," tutur Sarwono enteng.

Menurut eks Supir Mobil Jenazah Masjid Nurul Amal, Tugur, mobil jenazah tersebut masih layak pakai. Keempat ban baru diganti, demikian juga baterainya.

“Selama ini saya rawat dan selalu dipanasin mesinnya, walau jarang dipergunakan. Namanya mobil jenazah, pak, ya dipakai hanya saat ada orang meninggal. Kalau gak ada orang ninggal ya nonggok aja, makanya harus sering dipanasin mesinnya dan dicuci mobilnya," jelas Tugur, yang dipecat dari tugasnya, bersamaan dengan petugas kebersihan lainnya yaitu Indra S. Siregar, ketika BKM dikuasai Hidayat.

Menurut Tugur, tidak lama setelah BKM Nurul Amal beralih dari Ketuanya, Zulfan Hidayat kepada Ketua Baru Hidayat, Sekretaris BKM Sarwono langsung meminta kunci mobil jenazah yang selama ini berada ditangannya, tanpa menjelaskan keperluannya.

"Semenjak itu, saya tak lagi merawat mobil jenazah dan tidak ada orang lain yang merawatnya juga, sehingga sepertinya mobil tersebut sengaja diterlantarkan," ucap Tugur.

Semenjak mobil jenazah dibeli Sekretaris BKM Sarwono, terlihat lalu lalang di kampung itu. Mobil Jenazah sudah berubah fungsi, atap baknya dipangkas, sehingga terbuka. Sekarang dipergunakan untuk keperluan bisnis Sekretaris BKM Sarwono, seperti mengangkut papan bunga dan lain-lain.

"Sepertinya mobil tersebut sudah diincar Sarwono, karena dialah yang mengambil kuncinya dari Sopir Tugur. Sungguh memalukan, apa tak ada lagi mobil diluaran sana," ucap seorang jemaah masjid.

Lurah Rantaulaban, Ahmad Fauzi, sangat kecewa mendengar info dijualnya mobil untuk angkut jenazah.

"Sangat tidak jernih pemikiran mereka. Seharusnya bersikaplah dewasa dan jiwa besar, apalagi banyak ustaz di sana. Kalau hendak dijual, dimusyawarahkan dulu kepada Tokoh Agama dan Masyarakat, kemudian ada dulu penggantinya yang lebih baik," ucap Fauzi.

Informasi diperoleh, Jumat (21/3) menyebutkan, pengadaan mobil jenazah tersebut dilakukan saat Ketua BKM Nurul Amal dipegang Suhartoyo, periode 2021-2022, kemudian dilanjutkan Zulfan Hidayat tahun 2023 dan selanjutnya diteruskan Hidayat periode 2023-2038 (saat itu calon tunggal sebagai Ketua dalam acara pemilihan).

Dampak dijualnya mobil jenazah tersebut, warga yang tertimpa kemalangan menjadi kesulitan jika membutuhkan mobil untuk mengangkut jenazah.

"Mungkin itu yang diharapkan para penggawa BKM Nurul Amal sekarang ini, keluarga tertimpa musibah jadi kerepotan mencari pinjaman ambulans dan harus keluar biaya untuk tip sopirnya. Sementara, kalau memakai mobil jenazah Masjid Nurul Amal, selama ini gratis, biayanya dari kas masjid," jelas warga lainnya.

Ketua BKM Nurul Amal 2021-2022 Suhartoyo, ketika di temui di Masjid Agung, membenarkan info tersebut dan kalau pihaknya yang melakukan pengadaan atau membeli mobil jenazah tersebut.

"Iya benar, saat periode saya membeli dan bukan kemauan saya sendiri. Tapi, merupakan usulan dari warga serta jemaah di sana, termasuk marbot masjid," aku Suhartoyo.

Biaya pembelian mobil tersebut Rp 8 juta dari seorang warga Patumbak, Deliserdang, dan merupakan keluarga dari bendahara BKM saat itu, Ainal Iqram Sitepu.

"Diantar mereka dari Patumbak ke Rantaulaban. Memang STNK-nya tidak aktif, tapi sengaja kita cari yang demikian, biar murah sesuai kemampuan kas masjid. Karena mobil jenazah tersebut, manfaatnya juga untuk angkut mayat. Setelah disesuaikan untuk mobil angkut jenazah, termasuk perawatan mesin dan pengecatan serta tutup atap bak. Jumlah semua biayanya habis sekitar Rp 20 juta. Jadi kalau sekarang dijual cuma harga Rp 3 juta, gak waras saya jadinya. Telah banyak jenazah yang diantar ke pekuburan menggunakan mobil tersebut," jelas Suhartoyo dengan nada kecewa.

Ustaz Nizar Rangkuti selaku tokoh masyarakat Rantaulaban dan Kota Tebingtinggi, saat memberikan sambutan pada acara pemberangkatan jenazah Almarhumah Ummi, seorang Warga Lingkungan II Kelurahan Rantaulaban, menyampaikan pesan, ada pahala yang mengalir ketika seorang anak manusia meninggal dunia, yaitu salah satunya adalah infak atau sedekah jariyah.

"Salah satu contoh, ketika infak orang dibelikan mobil jenazah, maka mobil jenazah disebut dengan Wakaf, dan apabila mobil jenazah tadi dijual, maka terputus lah pahala bagi orang yang berinfak. Maka Wakaf itu tidak boleh dijual, tetapi harus dimanfaatkan atau dipergunakan hasilnya, untuk kepentingan ummat atau masyarakat," jelas Nizar Rangkuti.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi