Terlibat Narkoba, 5 Mahasiswa Akademi Keperawatan Pemkab Taput Ditangkap

Terlibat Narkoba, 5 Mahasiswa Akademi Keperawatan Pemkab Taput Ditangkap
Terlibat Narkoba, 5 Mahasiswa Akademi Keperawatan Pemkab Taput Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Satnarkoba Polres Taput) menangkap 5 orang mahasiswa Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Akper Pemkab Taput).

Ke-5 mahasiswa ditangkap setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain menangkap ke-5 mahasiswa Akper tersebut, petugas juga turut mengamankan sseeorang yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis ganja kering, inisial EJS (21).

Kasi Humas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput), Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, adapun ke-5 mahasiswa Akper Pemkab Taput yang ditangkap yakni WSM (18), JGD ( 20 ), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21).

"Sedangkan 1 orang lagi masyarakat biasa diduga sebagai pemasok narkoba jenis ganja, EJS (21), warga Kecamatan Tarutung,” ujarnya, Sabtu (22/3).

"Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu,” tambahnya.

Dijelaskan, penangkapan ini berhasil dilakukan atas pengembangan informasi dari masyarakat.

Pada Kamis (20/3) sekira pukul 21.00 WIB petugas melihat tersangka WSM keluar dari kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.

Petugas yang sudah mencurigai dan memantau pergerakan tersangka, langsung melakukan pengejaran dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Kota Tarutung, WSM berhasil ditangkap.

"Namun saat sepeda motornya dihentikan dan sebelum sempat dilakukan penggeledahan, tersangka melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan, namun sudah terlihat petugas," ucapnya.

Dari tersangka WSM petugas menyita barang bukti ganja kering seberat 20, 24 gram. Selanjutnya petugas langsung menyita barang bukti ganja kering tersebut, dan melakukan interogasi terhadap tersangka.

"Tersangka WSM mengaku ganja kering itu berasal dari temannya satu asrama di Akper, RNAS," ujarnya.

Selanjutnya petugas langsung melalukan pengejaran terhadap RNAS ke asrama Akper. Namun saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Lalu petugas melakukan pencarian di sekitar asrama dan akhirnya pada pukul 22.00 WB malam petugas memergoki RNAS bersama temannya, JGD, RS, dan FVBS bersembunyi sekitar 50 meter di belakang asrama.

"Mereka ditemukan di semak-semak sekitar 50 meter dari asrama, rupanya sedang asyik mengisapn ganja. Ke-4 tersangka pun langsung diboyong ke Polres," ucapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap ke-4 tersangka, petugas pun menyita barang-bukti seberat 1.97 gram ganja kering yang diduga merupakan sisa yang telah dikonsumsi.

Kemudian setelah dilakukan interogasi, ke-4 tersangka mengaku memberikan ganja tersebut kepada tersangka WSM yang sebelumnya dibeli dari tersangka EJS.

Selanjutnya petugas mengejar tersangka EJS. Tak butuh waktu lama pada pukul 23.30 WIB, petugas langsung berhasil menangkap EJS saat mengendarai sepeda motor di pinggir jalan.

"Saat ini ke-6 tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut mengetahui sumber ganja itu," pungkasnya.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi