IPW : Polri Diharap Serius Ungkap Teror ke Tempo

IPW : Polri Diharap Serius Ungkap Teror ke Tempo
IPW : Polri Diharap Serius Ungkap Teror ke Tempo (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labuhanbatu - Pihak Kepolisian diharapkan harus serius mengungkap pengirim teror potongan kepala babi dan potongan tikus yang ditujukan ke Kantor Media Tempo. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.

"Kapolri sudah menjelaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus tersebut. Kapolri sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) , Sugeng Teguh Santoso, Senin (24/3/2025) dalam siaran pers melalui pesan whatsapp-nya.

Katanya, pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu disampaikan busai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22 Maret 2025).

Untuk itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung Bareskrim Pori untuk membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo dengan menemukan otak pelakunya.

Pasalnya, kalau teror itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang.

IPW juga, kata Sugeng menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya, "dimasak saja".

Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror, justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi.

Pernyataan itu, lanjutnya mengesankan sikap Pemerintah yang merendahkan dalam arti luas seperti “Ndasmu” yang disampaikan Presiden dan “kampungan” yang disampaikan oleh Kasad atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawartiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah.

Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara, tandasnya. (Mag2)

(REL/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi