Terdata, Masyarakat Dijamin Bisa Nikmati UHC

Terdata, Masyarakat Dijamin Bisa Nikmati UHC
Anggota DPRD Medan Afif Abdillah saat melaksanakan Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (Analisadaily/Mahjijah Chair)

Analisadialy.com, Medan – Anggota DPRD Medan Afif Abdillah tidak jemu menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa kini Kota Medan sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

"Artinya setiap masyarakat Kota Medan yang terdata sudah dijamin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," demikian disampaikan Afif Abdillah saat Sosialisasi Perda No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Jalan Perak No.10 B, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Minggu (13/4).

Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu, perlu disosialisasikan berulang tentang program tersebut. Pasalnya, pihaknya menemukan kasus warga yang kurang tertib (lengkap administrasi kependudukan).

Sebagai contoh, sepasang suami istri memiliki 3 anak. Lalu, yang sakit adalah anak pertama. Namun mungkin karena kelalaian, anak ketiga belum masuk dalam daftar kartu keluarga (belum terdata).

"Hal ini sering menjadi susah untuk mengajukan UHC nya. Jadi kami mohonkan kepada bapak, ibu semua supaya mulai tertib administrasi kependudukan. Apabila ada anak yang bertambah segera dimasukkan ke dalam kartu keluarga. Jika butuh bantuan Bapak Ibu bisa hubungi staff kami atau direct message langsung ke akun ig saya," pesan Ketua DPD Partai NasDem ini.

Nantinya, lanjut Afif yang duduk di Komisi II DPRD Medan, yang salah satunya membidangi kesehatan itu, akan kami bantu jika ada urusan mengenai kartu keluarga atau urusan di Disdukcapil Kota Medan.

"Karena pemahaman mengenai sistem UHC ini adalah, bagi masyarakat Kota Medan yang terdata. Jika tidak terdata, ya tidak bisa," pungkas Afif di hadapan peserta Sosper tersebut. (mc)

(BR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi